KOTAMOBAGU – Tak ingin situasi berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih besar, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., bersama Wakapolres Romel Pontoh, turun langsung memantau wilayah Desa Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, yang sebelumnya sempat diwarnai situasi nyaris terjadi tawuran antarkelompok (Tarkam).
Didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Kotamobagu dan personel kepolisian, AKBP Abdul Kholik melaksanakan patroli pada Jumat (25/9/2026) dini hari.
Patroli tersebut menjadi langkah preventif kepolisian untuk memastikan kondisi di lokasi tetap aman dan terkendali. Kehadiran langsung Kapolres juga menunjukkan kesiapsiagaan jajaran Polres Kotamobagu dalam merespons setiap perkembangan situasi kamtibmas.
Dengan menyusuri sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat perhatian, Kapolres bersama personel memantau kondisi lingkungan sekaligus memastikan anggota yang telah ditempatkan di lapangan menjalankan tugas pengamanan.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali gesekan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Bagi Polres Kotamobagu, pengamanan tidak hanya dilakukan setelah terjadi gangguan, tetapi juga melalui langkah pencegahan dengan membaca potensi kerawanan sejak dini.
Kapolres pun menekankan agar personel tetap mengedepankan pendekatan humanis dan profesional dalam menjalankan tugas, sembari tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan munculnya gangguan kamtibmas.
“Kehadiran polisi di tengah masyarakat merupakan bagian dari pelayanan dan upaya menjaga keamanan. Kami ingin memastikan situasi tetap aman, tertib dan kondusif,” demikian penekanan dalam pelaksanaan patroli tersebut.
Turunnya langsung Kapolres bersama PJU di lokasi menjadi bagian dari upaya Polres Kotamobagu memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Patroli serta pengamanan akan terus dilakukan secara preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah yang memiliki potensi kerawanan.
Polres Kotamobagu memastikan setiap perkembangan situasi di wilayah hukumnya menjadi perhatian, dengan mengedepankan pencegahan, kehadiran polisi di lapangan, serta koordinasi bersama masyarakat. (***)
