‎Tonom–Ibolian Berdamai! TNI-Polri Perkuat Pengamanan, Konflik Tak Boleh Terulang

BOLMONG – Konflik antarkelompok masyarakat Desa Tonom dan Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), akhirnya menemui titik terang.

‎Kedua pihak sepakat mengakhiri pertikaian dan berkomitmen menjaga perdamaian melalui sebuah perjanjian tertulis yang disepakati bersama, Kamis (24/9/2026).

‎Pertemuan yang menjadi bagian penting dari upaya penyelesaian konflik tersebut berlangsung di Balai Desa Dumoga Tengah, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WITA.

‎Pertemuan dipimpin langsung Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi dan Wabup Donny Lumenta bersama Kapolres Bolmong dan Dandim 1303 Bolmong.

‎Sejumlah pejabat dan unsur terkait turut hadir, di antaranya Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol F. Raimond Ukoli, Dansat Brimob, Kakesbang Provinsi Sulut, Kasi Intel Korem 131/Santiago, anggota DPRD Bolmong Ardi Mokodeo, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan perwakilan masyarakat dari kedua desa.

‎Suasana pertemuan berlangsung dengan semangat mencari jalan keluar bersama. Puncaknya, perwakilan kedua desa menandatangani kesepakatan damai sebagai bentuk komitmen untuk menghentikan pertikaian dan mencegah konflik kembali terjadi.

‎Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyatakan sepakat mengakhiri pertikaian serta tidak lagi mengungkit konflik yang telah terjadi. Masyarakat kedua desa juga berkomitmen membangun kehidupan yang aman, damai dan tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu keributan.

‎Kesepakatan juga menegaskan bahwa setiap persoalan yang mengandung unsur pelanggaran hukum akan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

‎Pemerintah kedua desa bertanggung jawab mengorganisir dan mengawasi masyarakat yang sebelumnya terlibat dalam perkelahian atau keributan. Apabila kembali terjadi aksi keributan, pihak yang terlibat akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

‎Tak hanya mengandalkan komitmen masyarakat, langkah pencegahan juga diperkuat dengan sejumlah kebijakan. Pemerintah daerah akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan Desa Tonom dan Desa Ibolian melalui pemasangan CCTV serta penambahan lampu penerangan.

‎Kedua desa juga sepakat menghentikan penjualan dan peredaran minuman keras yang dinilai dapat menjadi salah satu pemicu gangguan keamanan.

‎Penertiban knalpot racing turut masuk dalam kesepakatan. Selain itu, pemerintah dan aparat memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat kedua desa agar aktivitas warga dapat kembali berjalan dengan aman dan normal.

‎Yang tak kalah penting, masyarakat diberikan waktu satu minggu untuk mengumpulkan senjata rakitan maupun senjata tajam yang kemudian diserahkan kepada pemerintah desa.

‎Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Steidy Raranta mengatakan, kesepakatan damai tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pascakonflik.

‎“Kesepakatan damai ini menjadi komitmen bersama untuk mengakhiri pertikaian dan membangun kembali hubungan yang harmonis antara masyarakat Desa Tonom dan Desa Ibolian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati dan melaksanakan kesepakatan yang telah dibuat,” ujar Kombes Pol Steidy.

‎Ia menegaskan, Polri bersama pemerintah daerah, TNI dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan pengamanan serta pemantauan guna memastikan situasi pascakonflik tetap aman dan kondusif.

‎“Yang paling utama adalah menjaga perdamaian ini secara bersama-sama. Jangan ada lagi tindakan yang dapat memicu konflik. Apabila terjadi persoalan, mari diselesaikan melalui jalur yang tepat dan tidak dengan kekerasan,” tegasnya.

‎Untuk memastikan proses perdamaian berjalan aman, pengamanan selama kegiatan dilakukan personel gabungan Polres Bolmong, Polsek Dumoga dan Brimob.

‎Seluruh rangkaian pertemuan berlangsung tertib, aman dan lancar hingga penandatanganan perjanjian damai.

‎Kini, kesepakatan tersebut menjadi pijakan bersama bagi masyarakat Desa Tonom dan Desa Ibolian untuk membuka lembaran baru—mengakhiri konflik, memperkuat keamanan dan menjaga perdamaian agar tetap terpelihara. (***)