Stop Provokasi! ‎Kapolres Kotamobagu Ajak Warga Upai dan Poopo Jaga Kedamaian

KOTAMOBAGU – Menyikapi situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., mengeluarkan Himbauan Kamtibmas untuk menghentikan pertikaian antara kelompok pemuda di Desa Upai dan Desa Poopo.
‎
‎Dengan tema “Jaga Kedamaian, Hentikan Provokasi! STOP PERTIKAIAN DESA UPAI & DESA POOPO”, Kapolres menegaskan bahwa Kitorang Samua Bersaudara – Mototompiaan, Mototabian, bo Mototanoban.
‎
‎Dalam himbauan tersebut, Kapolres Kotamobagu mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan empat hal penting:
‎

1. HINDARI PROVOKASI DIGITAL
‎Jangan mudah terpancing atau mengunggah postingan di media sosial yang memperkeruh suasana.
‎
‎2. SERAHKAN PADA PROSES HUKUM
‎Baik pihak pelapor maupun terlapor telah ditangani secara profesional oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu.
‎
‎3. PATUHI KESEPAKATAN
‎Kesepakatan damai telah dibuat dan disepakati oleh pemerintah kedua belah pihak.
‎
‎4. BAKU-BAKU BAE, BAKU-BAKU SAYANG
‎Mari wujudkan rasa aman dan ketenteraman bersama di wilayah Kotamobagu dan sekitarnya.
‎
‎”Saya selaku Kapolres Kotamobagu menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Upai dan Desa Poopo, untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan menghentikan segala bentuk pertikaian dan provokasi. ‎Torang samua Basudara, Mototompiaan, Mototabian, bo Mototanoban. Jangan mudah terprovokasi, apalagi di media sosial,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan kepada seluruh masyarakat agar hindari menyebarkan ujaran kebencian yang dapat memperkeruh suasana.
‎
‎”Saya tegaskan, untuk kasus yang sudah dilaporkan, baik pelapor maupun terlapor sudah kami tangani secara profesional oleh Sat Reskrim Polres Kotamobagu. Jadi saya minta patuhi kesepakatan damai yang telah dibuat oleh pemerintah kedua desa,” tegas AKBP Abdul Kholik.
‎
‎Kapolres Kotamobagu juga Menghimbau kepada masyarakat yang sempat bertikai agar saling menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“Mari jo torang baku-baku bae, baku-baku sayang. Kita wujudkan Kotamobagu yang aman dan kondusif,” harap Kapolres.
‎
Kapolres Kotamobagu juga menghimbau kepada masyarakat ‎jika melihat adanya potensi konflik, segera laporkan ke layanan Polri 110 atau ke Polres Kotamobagu di nomor 0811-433-2001 yang aktif 24 jam.(**)