KOTAMOBAGU – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu terus bergerak menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli mobile digencarkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, mulai dari aksi premanisme, pesta minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam hingga potensi kejahatan jalanan.
Patroli tersebut kembali dilakukan pada Rabu (23/9/2026), dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Personel URC mengawali kegiatan dengan menyambangi kawasan Terminal Serasi Kotamobagu. Di lokasi tersebut, petugas berdialog dengan masyarakat sekaligus menyampaikan imbauan agar bersama-sama mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Patroli kemudian bergerak ke wilayah Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, hingga berlanjut ke Desa Poopo, Kecamatan Passi Timur.
Kegiatan patroli dilakukan secara mobile dan dialogis sebagai langkah preventif untuk mendeteksi sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kasat Reskrim Polres Kotamobagu AKP Mahadewa Bayu Sulistyanarendra, S.Tr.K., S.I.K, yang meminta personel URC mempersempit ruang gerak oknum yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Tim URC kita kerahkan setiap hari, mobile tanpa mengenal waktu. Sesuai arahan pimpinan, jangan ada ruang gerak bagi para oknum yang membuat resah masyarakat. Kita lakukan pencegahan, pembubaran kerumunan yang berpotensi mengganggu, dan penindakan tegas terukur jika ditemukan pelanggaran hukum,” tegas Mahadewa.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli dan komunikasi langsung dengan masyarakat.
Terpisah, Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, mengapresiasi kesigapan personel URC yang terus melakukan patroli di sejumlah titik rawan.
Kapolres menegaskan bahwa patroli mobile merupakan bagian dari upaya Polres Kotamobagu menghadirkan rasa aman bagi masyarakat, baik pada siang maupun malam hari.
“Saya sudah perintahkan kepada Kasat Reskrim dan Tim URC untuk tidak pernah berhenti melakukan patroli mobile. Prinsip kami jelas, Kotamobagu harus aman dan kondusif,” ujar Kholik.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan dapat beraktivitas dengan aman tanpa merasa khawatir terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.
“Saya ingin masyarakat merasa aman saat beraktivitas siang maupun malam hari. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, premanisme, dan segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu,” tegasnya.
Polres Kotamobagu juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan atau mengetahui adanya gangguan keamanan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian atau melalui Call Center 110.
“Polri akan merespons setiap laporan masyarakat. Mari kita jaga Kotamobagu bersama-sama agar tetap aman dan nyaman,” demikian imbauan Polres Kotamobagu.
Hingga kegiatan patroli berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu terpantau aman dan terkendali. (**)

