BOLTARA– Arah perubahan anggaran daerah Bolaang Mongondow Utara (Boltara) memasuki tahap penting setelah DPRD menggelar rapat paripurna untuk menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).
Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Boltara.
Rapat ini menjadi bagian dari proses pembahasan dan penetapan regulasi perubahan anggaran daerah untuk Tahun Anggaran 2026.
Sejumlah unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya pimpinan dan anggota DPRD Boltara, Kajari atau yang mewakili, Kapolres atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala BSG Cabang Boroko, serta tenaga ahli fraksi.(***)
