Lapas Kelas III Enemawira Gelar Penggeledahan Bersama dan Tes Urine, Wujud Nyata Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Sangihe, SuaraSulut.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Enemawira melaksanakan kegiatan Penggeledahan Bersama dan Tes Urine bagi Petugas Lapas dan Warga Binaan (WB), Kamis (18/9/2026). Kegiatan ini menggandeng pihak Kepolisian dan TNI AD serta Paramedis sebagai wujud sinergitas antar-Aparat Penegak Hukum (APH) dan tenaga kesehatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Enemawira, Meidy Tigau, S.Pd, dengan sasaran utama memutus mata rantai peredaran narkoba serta memberantas barang terlarang lainnya, khususnya Handphone (HP) yang berpotensi disalahgunakan untuk aktivitas penipuan daring (online scamming).

“Kami tetap harus memastikan Lapas tetap dalam keadaan aman dan kondusif serta sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menekankan deteksi dini Gangguan Kamtib dalam Lapas Kelas III Enemawira,” tegas Tigau dalam keterangan resminya.

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS 61.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara di Seluruh Indonesia.

Surat Edaran yang ditetapkan pada 14 September 2026 tersebut menginstruksikan seluruh UPT Pemasyarakatan untuk melaksanakan razia gabungan dan tes urine pada rentang waktu 14 hingga 30 September 2026, dengan fokus utama:
Pencegahan dan penindakan atas peredaran serta penggunaan handphone dan/atau alat komunikasi secara ilegal;
Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta barang terlarang lainnya;
Penindakan terhadap barang, perangkat, dan/atau sarana yang digunakan untuk mendukung aktivitas penipuan (scamming) dan aktivitas ilegal lainnya.

Kegiatan penggeledahan bersama ini dilaksanakan secara sinergis dengan melibatkan personel dari Kepolisian dan TNI AD dan Tenaga Medis. Hal ini sejalan dengan amanat Surat Edaran Dirjenpas yang menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara jajaran Pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum guna menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih, tertib, aman, dan kondusif.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh area Lapas, meliputi kamar dan blok hunian Warga Binaan, tempat ibadah, dapur, serta area lainnya yang dapat diakses oleh Warga Binaan. Selain penggeledahan, dilaksanakan pula tes urine secara acak kepada petugas dan Warga Binaan sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba.

Lebih lanjut, Kalapas Tigau menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam giat ini, hingga Lapas Enemawira tetap dalam keadaan aman dan kondusif, dan selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Enemawira menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan deteksi dini secara berkelanjutan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata bahwa Lapas Enemawira mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone ilegal, dan segala bentuk aktivitas penipuan.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar tanpa adanya gangguan yang berarti.

(Erick Sahabat)

Exit mobile version