Tim URC Resmob Polres Sitaro Gelar Patroli Malam, Sisir Siau Timur dan Siau Barat

SITARO — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Kepulauan Sitaro menggelar patroli pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Siau Timur dan Siau Barat.

Kegiatan penyisiran ini berlangsung sejak Rabu malam (16/9/2026) pukul 21.00 WITA hingga Kamis pagi (17/9/2026) pukul 08.00 WITA.

Patroli dipimpin langsung oleh IPDA Herry Djalula selaku Ketua Tim, bersama delapan personel Resmob lainnya.

Langkah ini difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana di wilayah hukum Polres Kepulauan Sitaro, khususnya tindak kejahatan pencurian dan kepemilikan senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro, IPTU Tedd R. Mandagi, S.H., menyampaikan bahwa operasional di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif serta pemeliharaan keamanan secara preventif.

“Dalam giat ini, personel melakukan pengarahan teknis (APP), patroli mobile, hingga menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan kamtibmas secara langsung,” ujar IPTU Tedd R. Mandagi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2026).

Selama pelaksanaan giat 1×24 jam tersebut, petugas memeriksa tiga orang warga dan satu unit kendaraan roda dua di lokasi penyisiran. Petugas juga memberikan imbauan di satu titik kumpul warga agar tetap bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan.

Dalam patroli kali ini, tidak ditemukan adanya barang bukti berbahaya maupun kejadian menonjol. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar tanpa kendala teknis di lapangan.

Secara keseluruhan, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kepulauan Sitaro selama kegiatan patroli terpantau aman, terkendali, dan kondusif. (***)

Exit mobile version