Gandeng Balai PBPK Sulut, Pemkot Bitung Seriusi Keberlanjutan IPLT dan TPA

BITUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung memperkuat pengelolaan sanitasi dengan menggandeng Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (PBPK) Sulawesi Utara.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Wali Kota Bitung Hengky Honandar dan Kepala Balai PBPK Sulut Reza Rizki Pratama di Ruang Merdeka Kantor Wali Kota Bitung, Rabu (16/9/2026).

Staf Ahli Wali Kota Bitung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Franky R. Ladi, mengatakan kerja sama ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bitung memastikan infrastruktur sanitasi yang telah dibangun tetap berfungsi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Nota kesepakatan ini memuat dua komitmen penting terkait keberlangsungan infrastruktur sanitasi di Kota Bitung,” kata Ladi, yang juga menjabat Plt Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Bitung.

Ladi menjelaskan, komitmen pertama berkaitan dengan hasil evaluasi terhadap keberfungsian, kebermanfaatan, dan keberlanjutan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kota Bitung. Pengelolaannya berada pada perangkat daerah terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Komitmen kedua menyangkut keberfungsian, kebermanfaatan, dan keberlanjutan infrastruktur sanitasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah terkait, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memastikan infrastruktur sanitasi, baik IPLT maupun TPA, dapat berfungsi secara optimal, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan dikelola secara berkelanjutan,” jelasnya.

Menurut Ladi, sinergi Pemkot Bitung dan Balai PBPK Sulut diharapkan dapat mendorong pengelolaan sanitasi yang lebih profesional dan ramah lingkungan.

“Harapannya, pengelolaan sanitasi di Kota Bitung semakin baik sehingga mendukung terwujudnya kota yang bersih, sehat, dan layak huni,” tandas Ladi. (*)

Exit mobile version