SITARO– Di tengah dinamika kebutuhan pembangunan yang terus berkembang, Plt Bupati Kepulauan Sitaro Heronimus Makainas, SE, resmi mengajukan penyesuaian anggaran dalam Rapat Paripurna DPRD guna memastikan dana daerah tepat sasaran dan bermanfaat bagi seluruh warga.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro berlangsung Selasa (15/9/2026) untuk membahas Pembicaraan Tingkat I Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Acara dipimpin langsung Ketua DPRD Moghtar Kaudis, S.Pi, M.Si, didampingi Wakil Ketua Ronald Takarendehang, SE., Ak. Dalam kesempatan itu, Plt Bupati Heronimus Makainas menyampaikan penjelasan resmi terkait rancangan perubahan tersebut.
Menurut Makainas, langkah penyesuaian ini bukan perubahan semata, melainkan upaya menyelaraskan kebijakan dengan realitas kebutuhan pembangunan sekaligus menyeimbangkannya dengan kemampuan keuangan daerah. “Kami tetap memegang teguh skala prioritas agar setiap rupiah anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir Pj Sekda Drs Eddy Salindeho, M.Si, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah. Penyampaian ini menandai tahap krusial pembahasan antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD sebelum penetapan peraturan daerah terkait.
Proses ini diharapkan menghasilkan APBD yang lebih responsif, akuntabel, dan sesuai dengan kepentingan seluruh lapisan masyarakat di Kepulauan Sitaro.(***)
