KOTAMOBAGU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terus digencarkan Polres Kotamobagu.
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali turun melakukan patroli rutin hingga dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan di wilayah hukumnya.
Patroli yang berlangsung Kamis (10/9/2026) hingga Jumat (11/9/2026) dini hari kali ini menyasar sejumlah titik di Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur.
Saat melakukan pemantauan, personel URC mendapati sekelompok anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam. Petugas kemudian mengambil langkah persuasif dengan membubarkan kerumunan tersebut secara humanis dan tertib.
Tak hanya membubarkan, personel URC juga memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas. Para pemuda diingatkan untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu gangguan keamanan, seperti mengonsumsi minuman keras, balap liar, maupun perkelahian antarkelompok.
“Kami hadir untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif. Kepada adik-adik yang masih nongkrong, kami minta segera kembali ke rumah dan membantu menjaga keamanan di lingkungan masing-masing,” ujar Kanit URC Aiptu Miky Rori di lokasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kotamobagu dalam merespons potensi gangguan sekaligus menindaklanjuti laporan maupun keresahan masyarakat.
Tak hanya di kawasan permukiman, Tim URC bersama Patroli Presisi juga secara rutin menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan pengawasan, termasuk SPBU dan pusat-pusat keramaian.
Kehadiran petugas di lapangan pun mendapat respons positif dari warga. Patroli dinilai memberikan rasa aman sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan Kamtibmas sejak dini.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P., menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Tujuan kami bukan hanya membubarkan, tetapi memberikan edukasi dan imbauan Kamtibmas agar anak-anak muda kita tidak terjerumus dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, serta generasi muda di Kota Kotamobagu untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
“Mari kita ciptakan Kotamobagu yang aman, tertib, dan nyaman. Jika ada potensi gangguan, segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” imbaunya.
Polres Kotamobagu memastikan akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan respons cepat terhadap berbagai keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keamanan serta pelayanan publik.
Dengan patroli yang dilakukan secara rutin dan pendekatan humanis, kepolisian berharap potensi gangguan Kamtibmas dapat dicegah sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar. (***)
