‎Patroli Malam URC Polres Kotamobagu Bikin Warga Tenang, Sejumlah Pemuda di Kopandakan Diperiksa

KOTAMOBAGU — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus digencarkan Polres Kotamobagu.

‎Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim kembali turun langsung ke lapangan dengan menggelar patroli mobile di sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan keamanan.

‎Patroli berlangsung sejak Rabu (9/9/2026) malam hingga Kamis (10/9/2026) dini hari.

‎Sebelum bergerak, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan sekitar pukul 22.30 WITA.

Dalam arahannya, Kanit URC Miky Rori menekankan pentingnya kewaspadaan serta tindakan preventif yang terukur dan tetap mengedepankan pendekatan humanis saat berada di lapangan.

‎Tim kemudian menyisir sejumlah lokasi, salah satunya di Desa Kopandakan 1, Kecamatan Kotamobagu Selatan.

Di lokasi tersebut, petugas mendapati sejumlah anak muda sedang nongkrong di salah satu titik keramaian desa.

Untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, personel URC melakukan pemeriksaan badan serta mengecek bagasi sepeda motor milik para pemuda tersebut.

‎Dari pemeriksaan itu, petugas tidak menemukan barang atau benda yang berkaitan dengan tindak pidana.

‎Para pemuda kemudian diberikan imbauan untuk menjaga ketertiban dan selanjutnya diminta membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.

Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi, mengatakan patroli mobile tersebut merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menciptakan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan.

‎“Kegiatan patroli dan pemeriksaan yang dilakukan Tim URC ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak pidana, terutama di jam-jam yang dianggap rawan. Dari hasil pemeriksaan di Desa Kopandakan 1 tadi, tidak ditemukan hal-hal yang mengarah pada tindak pidana,” ujar IPTU Ahmad Waafi.

‎Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, agar menghindari aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

‎Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan agar gangguan kamtibmas dapat diantisipasi sejak dini.

‎“Kami hadir untuk melayani dan melindungi masyarakat. Jika ada informasi terkait gangguan kamtibmas, silakan segera laporkan ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat,” tegasnya.

‎Patroli URC selanjutnya dilanjutkan dengan menyambangi sejumlah titik lainnya di wilayah Kota Kotamobagu.

‎Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Kotamobagu untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.

‎Kehadiran Tim URC di lapangan diharapkan mampu mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat Kota Kotamobagu. (***)

Exit mobile version