Kapolres Kotamobagu Perintahkan Pengawasan BBM Diperketat, Tim URC Bergerak ke Sejumlah SPBU

KOTAMOBAGU – Upaya mencegah praktik penimbunan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi terus diperketat jajaran Polres Kotamobagu.

‎Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu turun langsung melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di wilayah hukum Polres Kotamobagu, Sabtu (5/9/2026).

‎Pengawasan dilakukan untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman sekaligus mengawal proses distribusi agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

‎Dalam kegiatan tersebut, personel Tim URC memantau langsung proses pembongkaran BBM dari mobil tangki menuju tangki pendam SPBU Pertamina di Kelurahan Kotobangon.

Hasil pemantauan menunjukkan proses pembongkaran BBM jenis Pertalite berlangsung aman dan lancar. Total BBM yang dibongkar tercatat mencapai 24 kiloliter (KL).

‎Tak berhenti di Kotobangon, Tim URC kemudian bergerak menuju SPBU di Kelurahan Matali, Kecamatan Kotamobagu Timur, untuk mengecek kondisi stok BBM yang tersedia.

Dari hasil pemeriksaan, stok Pertalite di SPBU tersebut berada dalam kondisi aman, dengan jumlah sekitar 8.000 liter yang siap disalurkan kepada masyarakat.

‎Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, S.H., S.I.K., M.A.P, menegaskan, pengawasan terhadap distribusi BBM akan terus dilakukan secara rutin. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas pasokan sekaligus menutup ruang terjadinya praktik penyimpangan.

‎“Kami menerjunkan Tim URC untuk mengawal langsung proses bongkar muat hingga pengecekan stok di tiap-tiap SPBU. Hal ini penting untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar tersalurkan dengan tepat sasaran, kuantitasnya sesuai, dan tidak ada praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat,” tegas Abdul Kholik.

‎Menurutnya, pengawasan di lapangan bukan hanya menyasar ketersediaan BBM, tetapi juga memastikan seluruh tahapan distribusi berjalan transparan dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

‎Kapolres pun meminta pengelola SPBU agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar ketentuan dalam penyaluran BBM kepada masyarakat.

‎Di sisi lain, masyarakat juga diminta ikut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi.

“Jika menemukan adanya indikasi penyimpangan di lapangan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” imbau Kapolres.

Dengan patroli dan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Kotamobagu memastikan distribusi BBM di wilayah hukumnya tetap berjalan aman, tertib, transparan, dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dengan merugikan masyarakat. (**)