KOTAMOBAGU – Suasana malam di kawasan Pasar Genggulang, Kecamatan Kotamobagu Utara, mendadak berubah setelah Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Kotamobagu menemukan sekelompok anak muda yang masih asyik nongkrong hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman keras (miras).
Temuan tersebut terjadi saat Tim URC Polres Kotamobagu menggelar patroli mobile skala besar pada Senin (31/8/2026) malam hingga Selasa (1/9/2026) dini hari.
Patroli ini merupakan langkah jajaran Polres Kotamobagu di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Abdul Kholik untuk memperkuat keamanan sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., didampingi Kanit URC AIPTU Miky Rori.
Sebelum bergerak, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Polres Kotamobagu sekitar pukul 23.00 WITA. Dalam arahannya, IPTU Ahmad Waafi menekankan agar personel mengedepankan tindakan preventif, terukur, serta tetap mengutamakan pendekatan humanis saat berada di lapangan.
“Patroli ini difokuskan pada pengamanan pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak pidana seperti C3 (Curat, Curas, Curmor), premanisme, penyalahgunaan miras, hingga kepemilikan senjata tajam,” ujar Waafi.
Usai apel, Tim URC yang dikomandoi AIPTU Miky Rori bersama enam personel lainnya langsung bergerak menggunakan kendaraan roda empat menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan.
Sekitar pukul 00.45 WITA, petugas tiba di kawasan Pasar Genggulang.
Di lokasi tersebut, personel mendapati sekelompok anak muda masih berkumpul hingga larut malam. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan secara selektif guna memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada kelompok tersebut agar menghentikan aktivitas konsumsi miras dan segera membubarkan diri serta pulang ke rumah masing-masing.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah munculnya persoalan lanjutan, mengingat konsumsi miras kerap menjadi salah satu faktor yang dapat memicu keributan maupun tindak kriminalitas.
Tak berhenti di satu lokasi, Tim URC kembali bergerak melakukan patroli mobile hingga menjelang subuh.
Mulai pukul 01.30 WITA hingga sekitar pukul 03.00 WITA, personel terus menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kotamobagu untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan, patroli tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian dari strategi pencegahan agar potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sebelum berkembang menjadi tindak pidana.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegas Waafi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap warga maupun pengendara dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur, terutama apabila ditemukan gerak-gerik mencurigakan atau indikasi membawa benda yang dapat membahayakan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Waafi, keberadaan Tim URC tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Karena itu, Tim URC akan terus bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan,” jelasnya.
Polres Kotamobagu juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan patroli yang terus ditingkatkan, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah pencegahan kriminalitas sekaligus memastikan wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman, tertib, dan kondusif. (**)

