KOTAMOBAGU – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat jajaran Polres Kotamobagu. Tim Ultimate Response Team (URC) Sat Reskrim menggelar patroli mobile skala besar pada Rabu (26/8/2026) malam hingga Kamis (27/8/2026) dini hari.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Kotamobagu, IPTU Ahmad Waafi, S.Tr.K., M.H., didampingi Kanit URC AIPTU Miky Rori.
Kegiatan diawali apel kesiapan sekitar pukul 23.00 WITA. Dalam arahannya, IPTU Ahmad Waafi menekankan pentingnya kesiapan personel sekaligus penerapan cara bertindak (CB) yang terukur, tegas, namun tetap mengedepankan pendekatan humanis.
Patroli menyasar sejumlah pusat keramaian, objek vital serta lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas. Sasaran utama meliputi potensi C3 (curat, curas dan curanmor), aksi premanisme, penyalahgunaan minuman keras (miras), hingga kepemilikan senjata tajam (sajam).
“Patroli ini difokuskan pada pengamanan pusat keramaian, objek vital, hingga lokasi-lokasi rawan yang berpotensi menjadi titik terjadinya tindak pidana seperti C3, premanisme, penyalahgunaan miras, hingga kepemilikan senjata tajam,” ujar Waafi.
Usai apel, Tim URC yang dikomandoi AIPTU Miky Rori bersama empat personel lainnya langsung bergerak menggunakan kendaraan roda empat (R4) untuk menyisir sejumlah wilayah rawan.
Sekitar pukul 00.45 WITA, petugas menemukan sekelompok anak muda yang masih nongkrong di pinggir jalan hingga larut malam. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan untuk mengantisipasi adanya kepemilikan senjata tajam maupun benda berbahaya lainnya.
Setelah pemeriksaan, personel memberikan imbauan secara humanis dan meminta kelompok tersebut membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Tak berselang lama, sekitar pukul 01.30 WITA, Tim URC kembali bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sekelompok anak muda yang diduga berada dalam pengaruh minuman keras dan membuat keributan di sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati para pemuda tersebut telah melarikan diri.
Meski demikian, patroli tidak berhenti. Hingga sekitar pukul 03.00 WITA menjelang subuh, Tim URC Sat Reskrim Polres Kotamobagu terus melakukan patroli mobile dengan menyisir berbagai sudut wilayah hukum Polres Kotamobagu.
Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik melalui Kasat Reskrim IPTU Ahmad Waafi menegaskan, patroli akan terus ditingkatkan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat.
“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegas Waafi.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap warga maupun pengendara dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur, khususnya terhadap orang-orang yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan atau diduga membawa benda berbahaya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Waafi, keberadaan Tim URC tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Lebih dari itu, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Karena itu, Tim URC akan terus bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga situasi kamtibmas. Warga diminta tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
Dengan intensifnya patroli malam hingga dini hari tersebut, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memperkuat langkah preventif, mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kotamobagu tetap aman dan kondusif. (***)
