‎PETI Mintu Kembali Disorot, Diduga Muncul Pemain Baru Usai Penertiban

BOLTIM – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Mintu, Desa Atoga, Kecamatan Motongkad, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menjadi sorotan publik.

‎Pasalnya, lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan aparat dan dipasangi police line itu kini dikabarkan kembali menunjukkan aktivitas.

Informasi tersebut bahkan memunculkan dugaan adanya pihak atau pengelola baru yang mencoba menghidupkan kembali aktivitas pertambangan di kawasan tersebut.

‎Kondisi ini sontak menimbulkan keresahan sekaligus tanda tanya di tengah masyarakat.

Warga mempertanyakan efektivitas pengawasan setelah kawasan PETI Mintu sebelumnya menjadi sasaran penertiban oleh Polres Boltim.

‎Penertiban sebelumnya dilakukan pada 7 Juli 2026.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Boltim, IPTU Jerry Andriansyah Tambunan, Aparat memasang police line dan menutup lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas pertambangan tanpa izin.

‎Dalam penertiban itu, petugas juga disebut menemukan serta mengamankan dua unit dump truck berwarna kuning dan sejumlah fasilitas berupa bak pengolahan yang tengah dipersiapkan di lokasi.

‎Namun, pascapenertiban, kembali berkembang informasi mengenai dugaan aktivitas di kawasan tersebut.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas PETI di Mintu bukan benar-benar berhenti, melainkan diduga berganti pihak yang mengelola.

‎Sebelumnya, nama oknum berinisial KN disebut-sebut dalam informasi masyarakat sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan pengelolaan lokasi tersebut.

Setelah dilakukan penertiban, berkembang pula informasi mengenai dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut-sebut mengambil alih aktivitas di kawasan itu.

‎Salah satu nama yang turut muncul dalam informasi masyarakat yakni oknum berinisial TP.

Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian serta penelusuran lebih lanjut dari aparat penegak hukum.

‎Masyarakat pun meminta Polres Boltim tidak berhenti pada penertiban di lapangan, tetapi juga menelusuri siapa saja pihak yang berada di balik aktivitas tersebut apabila nantinya ditemukan bukti adanya kegiatan pertambangan tanpa izin.

‎“Kalau benar lokasi kembali beraktivitas setelah ditutup dan dipasang police line, tentu masyarakat mempertanyakan bagaimana pengawasannya. Jangan sampai setelah ditertibkan, kemudian muncul lagi dengan pemain berbeda,” ujar salah seorang warga.

‎Warga lainnya bahkan berharap aparat turut mengusut kemungkinan adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

‎“Jangan-jangan ada oknum APH yang memback-up lokasi ini, sehingga bebas beraktivitas,” keluh warga.

‎Dugaan tersebut tentunya perlu dibuktikan melalui penyelidikan yang transparan.

Aparat penegak hukum diharapkan dapat memastikan apakah benar aktivitas PETI kembali berlangsung, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta bagaimana status hukum terhadap pihak-pihak yang sebelumnya telah ditindak.

‎Terlebih, dalam penertiban sebelumnya aparat telah mengamankan sejumlah kendaraan dan fasilitas yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI di kawasan Mintu.

‎Masyarakat kini menanti kejelasan terkait status barang-barang yang telah diamankan, perkembangan proses hukum terhadap pihak yang sebelumnya diduga terlibat, serta langkah aparat apabila ditemukan indikasi aktivitas pertambangan kembali berjalan.

‎Bagi warga, penertiban jangan hanya berhenti pada pemasangan police line. Jika benar aktivitas kembali muncul, masyarakat berharap aparat dapat membongkar hingga ke aktor di balik kegiatan tersebut agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi lokasi pertambangan ilegal dengan modus maupun pengelola yang berbeda.

‎Hingga berita ini diterbitkan, dugaan munculnya aktivitas baru di kawasan PETI Mintu masih memerlukan verifikasi dan penjelasan resmi dari pihak berwenang. (***)

Exit mobile version