72 Agen Perisai Dikukuhkan, Wali Kota Manado Soroti Data Warga dan Perlindungan Pekerja

MANADO — Perlindungan pekerja di Kota Manado tak boleh berhenti sebagai urusan administrasi, ketika ribuan tenaga kerja masih harus dipastikan mendapat jaminan saat risiko kecelakaan kerja maupun kematian datang.

Pesan itu mengemuka saat Wali Kota Manado menghadiri Pengukuhan dan Bimbingan Teknis Keagenan Kelurahan Kota Manado Tahun 2026 di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado Juwenly Jona Librata Soselisa, Asisten I Yulises Oehlers, Kepala Dinas Tenaga Kerja Fadly Kasim, Kepala Dinas Kominfo Yanti Mongkauw, para kepala SKPD, camat, lurah, serta calon Agen Perisai.

Dalam pemaparannya, BPJS Ketenagakerjaan menyebut sebanyak 72 kelurahan telah memiliki Agen Perisai, sementara 28 kelurahan lainnya belum mengajukan calon agen.
Program tersebut diarahkan untuk memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi sekitar 22.220 tenaga kerja di Kota Manado.

Wali Kota menegaskan, perlindungan ketenagakerjaan berkaitan langsung dengan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Menurutnya, masyarakat yang bekerja membutuhkan kepastian perlindungan, terutama ketika menghadapi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.

Namun, perhatian Wali Kota tidak hanya tertuju pada kepesertaan BPJS. Ia meminta para lurah memastikan validitas data warga, termasuk data warga yang telah meninggal tetapi belum diperbarui sehingga berpotensi menghambat proses pelayanan maupun klaim jaminan.

Lurah dan kepala lingkungan juga diminta aktif memanfaatkan Manado Hub sebagai sistem digitalisasi pemerintahan untuk memeriksa data warga, termasuk informasi desil dan kondisi masyarakat miskin ekstrem.

“Semangatnya adalah bagaimana kita mempertahankan kesejahteraan masyarakat,” tegas Wali Kota.

Wali Kota sekaligus mengingatkan lurah dan kepala lingkungan agar tidak hanya fokus pada administrasi, tetapi mengetahui persoalan nyata di wilayah masing-masing, mulai dari kamtibmas dan kasus senjata tajam, kebersihan serta sampah, penerangan jalan umum, anak terlantar, ODGJ, hingga persoalan pengukuran tanah yang menjadi kewenangan BPN.

Pengukuhan kemudian ditandai dengan penyerahan rompi dan kartu nama kepada anggota Perisai serta santunan kematian kepada ahli waris.

Di akhir kegiatan, Wali Kota juga meminta Dinas Kominfo menyiapkan sistem absensi digital agar kehadiran peserta dalam setiap kegiatan pemerintahan dapat terdata secara jelas dan terukur.(***)

Exit mobile version