Dari Lapangan Sepak Bola hingga Pelabuhan, URC Polres Sitaro Intensifkan Patroli Kamtibmas

SITARO — Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif terus dilakukan jajaran Polres Kepulauan Sitaro.

Melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim, kepolisian mengintensifkan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah titik rawan, mulai dari pengamanan kegiatan masyarakat, patroli mobile hingga pengamanan jalur transportasi laut.

Rangkaian kegiatan berlangsung sejak Sabtu (22/8/2026) hingga Minggu dini hari (23/8/2026).

Langkah tersebut menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap potensi gangguan Kamtibmas, khususnya pada malam hingga dini hari.

Pada Sabtu sore sekitar pukul 14.30 WITA, personel URC terlebih dahulu melaksanakan pengamanan pertandingan sepak bola. Petugas melakukan sterilisasi area sekaligus memantau aktivitas penonton untuk mencegah potensi gesekan antarsuporter.

Hingga pertandingan berakhir, situasi berlangsung aman, tertib dan terkendali.

Memasuki malam hari, sekitar pukul 22.30 WITA, personel kembali melakukan apel pengecekan dan menerima Acara Arahan Pimpinan (AAP) dari Katim URC Ipda Herry Djaulala.

Dalam arahannya, personel diminta menyasar sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas.

Patroli tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial Facebook terkait adanya gangguan Kamtibmas di jalur utama Kelurahan Paniki–Kelurahan Ondong.

Merespons laporan tersebut, sekitar pukul 22.45 WITA, Tim URC bergerak menuju Jembatan Paniki. Setibanya di lokasi, petugas mendapati enam remaja yang diduga mengganggu pengguna jalan dengan cara menyorotkan lampu senter ke arah pengendara yang melintas.

Tindakan tersebut dinilai berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Tim URC kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan roda dua milik para remaja tersebut. Petugas juga memberikan edukasi hukum secara langsung mengenai bahaya serta konsekuensi dari tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi pengendara.

Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah senter yang digunakan dalam aksi tersebut.

Keenam remaja kemudian dibawa ke Mapolsek Siau Barat untuk mendapatkan pembinaan. Mereka dibuatkan surat pernyataan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tua masing-masing.

Sekitar pukul 23.45 WITA, Tim URC melakukan konsolidasi setelah memastikan kawasan Jembatan Paniki kembali steril dan situasi lalu lintas berjalan aman.

Namun, tugas belum berhenti. Pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.35 WITA, personel URC bergeser melaksanakan patroli dialogis sekaligus pengamanan kedatangan kapal penumpang KM Marina Bay di Pelabuhan Pehe, yang datang dari rute Manado–Siau.

Petugas melakukan pemantauan terhadap aktivitas turun-naik penumpang sekaligus mengantisipasi kemungkinan masuknya barang-barang terlarang melalui jalur transportasi laut.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sitaro IPTU Tedd R. Mandagi, S.H., mengatakan, rangkaian KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di lokasi dan waktu yang dianggap rawan.

“Kami terus mengintensifkan patroli, terutama di lokasi-lokasi yang memiliki potensi gangguan Kamtibmas seperti jalan raya dan kawasan pelabuhan. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar IPTU Tedd Mandagi.

Ia menegaskan, patroli URC tidak hanya difokuskan pada antisipasi aksi pencurian maupun pencurian dengan kekerasan, tetapi juga menyasar berbagai bentuk gangguan Kamtibmas serta potensi masuknya barang-barang terlarang melalui jalur laut.

“Kami mengimbau masyarakat maupun pengguna jasa transportasi laut untuk bersama-sama menjaga keamanan. Jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegasnya.

Dengan pola patroli yang responsif dan bergerak berdasarkan laporan masyarakat, Polres Kepulauan Sitaro memastikan kehadiran polisi akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan dan di lokasi yang berpotensi menjadi titik gangguan Kamtibmas. (***)