URC Polres Kotamobagu Amankan Pemuda Diduga Bawa Sajam Saat Patroli Dini Hari

KOTAMOBAGU — Patroli intensif Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotamobagu kembali membuahkan hasil.

Seorang pemuda yang diduga membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau tikam berhasil diamankan Tim URC saat melakukan patroli hingga dini hari.

Pengamanan tersebut berlangsung di Desa Poyuyanan, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 02.00 WITA.

Sebelum turun ke lapangan, personel URC terlebih dahulu mengikuti apel pengecekan dan arahan pimpinan (APP) yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi S.Tr.K, M.H, sekitar pukul 22.00 WITA.

Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WITA, patroli mobile dimulai di bawah pimpinan Kanit URC AIPTU Miky Rori. Tim menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kotamobagu.

Patroli kemudian dilanjutkan hingga pusat pertokoan sekitar pukul 00.30 WITA dan berlangsung sampai pukul 01.30 WITA.

Tak lama berselang, Tim URC menerima laporan masyarakat terkait seorang pemuda yang telah diamankan warga di Desa Poyuyanan karena diduga membawa senjata tajam.

Mendapat informasi tersebut, Tim URC langsung bergerak menuju lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, personel melakukan pemeriksaan terhadap pemuda tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis pisau tikam yang diduga dibawa oleh yang bersangkutan.

Pemuda tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kotamobagu bersama barang bukti untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Kotamobagu IPTU Ahmad Waafi, mewakili Kapolres Kotamobagu AKBP Abdul Kholik, menegaskan bahwa patroli URC akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi kejadian, tetapi berupaya melakukan pencegahan sejak dini dengan meningkatkan kehadiran personel di lokasi-lokasi yang dianggap rawan,” tegas Waafi.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap warga maupun pengendara dilakukan secara selektif dan sesuai prosedur, khususnya terhadap mereka yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan atau diduga membawa benda berbahaya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya lainnya tanpa alasan yang sah. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Waafi menambahkan, keberadaan Tim URC tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran polisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Karena itu, Tim URC akan terus bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan di berbagai titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan keamanan,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

Dengan patroli yang terus digencarkan hingga dini hari, Polres Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk memperkuat upaya pencegahan kriminalitas sekaligus memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukumnya tetap aman dan kondusif. (**)

Exit mobile version