Soal Tambang Kotabunan, Alambri Matiala: Jangan Hanya Datang Bawa Palang, Bawa Solusi!

BOLTIM – Ketua Harian DPW LBI Bolaang Mongondow Timur (Boltim) sekaligus Anggota DPRD Boltim, Alambri Matiala, menegaskan bahwa persoalan tambang rakyat tidak bisa dipandang hanya dari sisi perizinan.

Menurutnya, tambang rakyat menyangkut kehidupan masyarakat, sejarah penghidupan warga, hingga kepastian hukum.

“Tambang rakyat bukan sekadar izin, tapi soal hidup, sejarah dan kepastian,” tegas Alambri, Jumat (14/8/2026).

Ia menilai, penertiban aktivitas pertambangan harus dilakukan secara adil dan manusiawi.

Negara, kata dia, wajib hadir bukan hanya untuk melarang, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan solusi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.

“Penertiban tambang harus dilakukan dengan adil dan manusiawi. Negara wajib hadir bukan hanya melarang, tetapi memberi kepastian hukum dan solusi untuk rakyat,” ujarnya.

Alambri menyoroti aktivitas pertambangan di kawasan Kotabunan yang telah menjadi sumber penghidupan masyarakat secara turun-temurun. Karena itu, langkah penertiban tidak boleh sampai memutus mata pencaharian warga tanpa menghadirkan solusi yang jelas.

Menurutnya, pemerintah juga harus terbuka mengenai status suatu wilayah, termasuk dasar hukum, status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), kawasan hutan maupun status kepemilikan atau hak atas tanah.

Ia mendorong adanya jalan tengah melalui legalisasi aktivitas pertambangan rakyat, salah satunya melalui mekanisme WPR dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), sepanjang masyarakat memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Jangan hanya datang membawa palang. Datanglah membawa solusi,” tegas Alambri.

 

Lima Langkah yang Didorong

 

Alambri menyampaikan sejumlah langkah yang menurutnya perlu dilakukan dalam penataan tambang rakyat.

Pertama, membuka ruang dialog dan musyawarah bersama masyarakat, pemangku adat serta para pemangku kebijakan.

Kedua, melakukan pemetaan dan verifikasi wilayah dengan memperhatikan sejarah, sosial, adat, maupun kondisi lingkungan.

Ketiga, menyusun kajian ekonomi masyarakat sekaligus mencari alternatif sumber penghidupan bagi warga.

Keempat, mendorong penetapan WPR dan pemberian IPR bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Kelima, memperkuat pengawasan dan pembinaan agar aktivitas tambang rakyat dapat berlangsung secara tertib dan legal.

Alambri juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan dan keselamatan dalam setiap aktivitas pertambangan. Menurutnya, manfaat ekonomi harus benar-benar dirasakan masyarakat dan negara.

“Adat kita hormati, hukum kita tegakkan, lingkungan kita jaga, rakyat jangan kita tinggalkan,” katanya.

Ia menegaskan prinsip yang harus menjadi dasar dalam penataan tambang rakyat adalah hukum tegak, rakyat tidak tercekik, alam terjaga, dan keadilan dirasakan.

“Bersama rakyat, untuk perubahan Bolaang Mongondow Timur yang lebih baik,” pungkasnya. (***)

Exit mobile version