Manado, Setelah melalui pembahasan yang panjang dan dinamis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) bersama Pemerintah Provinsi akhirnya menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Sulut, Jumat (14/8/2026).
Rapat ini sempat tertunda dari jadwal awal akibat alotnya perdebatan teknis antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ketua DPRD Sulut, dr. Fransiscus Andi Silangen, memimpin langsung jalannya paripurna. Turut hadir jajaran tertinggi eksekutif Pemprov Sulut, Gubernur Yulius Selvanus, Wakil Gubernur Victor Mailangkay, Sekretaris Daerah Provinsi Tahlis Gallang, serta para pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi.
Proses pembahasan KUA-PPAS 2027 disebut berlangsung alot karena kedua belah pihak harus menyamakan visi terkait skala prioritas pembangunan di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah.
Namun dinamika itu justru dinilai positif. Menurut pimpinan DPRD, perdebatan konstruktif menjadi bukti bahwa fungsi pengawasan dan budgeting berjalan sebagaimana mestinya.
“Hari ini kita bisa mencapai titik temu. Ini bukan soal siapa menang siapa kalah, tapi bagaimana kita memastikan setiap rupiah APBD benar-benar berdampak untuk rakyat Sulut,” ujar dr. Fransiscus Andi Silangen saat membuka rapat.
Di tempat yang sama, dalam sambutannya, Gubernur Mayjen (Purn) Yulius Selvanus,SE menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulut atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan.
“Kesepakatan ini mencerminkan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, efektif, dan bertanggung jawab,” tegas Gubernur.
Ia menekankan bahwa meski kondisi fiskal daerah menghadapi tantangan, semangat untuk melayani masyarakat tidak boleh surut.
“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti,” pungkasnya.
