MANADO — Lampu jalan yang mati tak boleh lagi dibiarkan menjadi persoalan yang berlarut-larut; Wali Kota Manado Andrei Angouw memerintahkan pengawasan Penerangan Jalan Umum (PJU) diperketat hingga ke tingkat lingkungan.
Perintah itu disampaikan Angouw saat memimpin rapat teknis PJU di Manado, Rabu (12/8/2026). Rapat tersebut membahas pemutakhiran data sekaligus mekanisme pengawasan kondisi PJU di lapangan.
Angouw meminta data PJU diperbarui secara berkala dan melibatkan kepala lingkungan (Kaling) untuk mengidentifikasi keberadaan setiap tiang PJU di wilayah masing-masing.
Tak hanya mengetahui lokasi tiang, Kaling juga diarahkan memahami penempatan barcode yang terdapat pada setiap tiang PJU. Langkah ini diharapkan mempermudah pemantauan dan pelaporan kondisi penerangan jalan.
Untuk memastikan sistem tersebut dipahami di lapangan, Pemkot Manado juga akan membuat video tutorial. Kecamatan Sario dipilih sebagai lokasi pembuatan materi panduan tersebut.
Rapat turut dihadiri Sekot Manado dr. Steaven Dandel M.Ph., Kadis Perkim Peter Eman S.T., M.T., Kadis Kominfo Yanti Mongkau S.E., Sekretaris Perkim Alvian Kojansou, para kepala bidang, pejabat teknis serta operator lapangan Perkim.
Pemkot Manado menegaskan pengawasan operasional PJU menjadi bagian penting untuk memastikan penerangan jalan tetap berfungsi. Jika ditemukan lampu yang mati atau fasilitas PJU yang tidak berfungsi, penanganan di lapangan diharapkan dapat dilakukan secepatnya.
Bagi pemerintah kota, pembenahan PJU bukan sekadar urusan fasilitas penerangan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang publik.(***)

