MANADO — Pengangguran di Sulawesi Utara tak cukup dilawan dengan membuka lapangan kerja; Gubernur Yulius Selvanus Komaling kini mendorong pembenahan besar-besaran pelatihan kerja agar tenaga lokal benar-benar siap direkrut industri.
Dorongan itu disampaikan Yulius saat bertemu Menteri Ketenagakerjaan untuk membahas kondisi ketenagakerjaan Sulut, kebutuhan peningkatan kompetensi pencari kerja, serta penguatan Balai Latihan Kerja (BLK).
Salah satu persoalan yang mencuat adalah kondisi BLK Bitung. Dari sembilan workshop yang tersedia, sebagian besar infrastruktur dan peralatan pelatihan disebut telah rusak serta tidak lagi sejalan dengan perkembangan kebutuhan industri.
Padahal, minat masyarakat untuk mengikuti pelatihan masih tinggi. Karena itu, dukungan pemerintah pusat dinilai penting agar BLK Bitung kembali mampu menjalankan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan merespons dengan menyiapkan penguatan kapasitas pelatihan di Sulut. BLK Minahasa Utara ditargetkan dapat beroperasi pada 2027 setelah penyelesaian infrastruktur dan peralatannya.
Program pelatihan di BLK Bitung juga akan ditambah dan diintegrasikan dengan BLK Minahasa Utara. Skema tersebut diharapkan memperluas akses pencari kerja terhadap pelatihan vokasi sekaligus meningkatkan peluang mereka masuk ke dunia industri.
Menaker juga meminta Pemprov Sulut memperkuat komunikasi dengan perusahaan. Kebutuhan tenaga kerja dari sektor industri harus menjadi rujukan dalam menentukan jenis pelatihan.
Pesannya jelas: pelatihan tidak boleh berhenti pada sertifikat, tetapi harus menghasilkan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan perusahaan.
Selain penguatan tenaga kerja lokal, pemerintah pusat meminta Pemprov Sulut memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing.
Keberadaan TKA diharapkan tetap memenuhi ketentuan ketenagakerjaan dan memberikan manfaat bagi pekerja lokal melalui alih teknologi serta pengetahuan.
Pertemuan tersebut dihadiri jajaran Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk dirjen, staf ahli dan direktur terkait. Gubernur Yulius didampingi Asisten I, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulut dan Kepala BLK Bitung.
Langkah ini menegaskan arah kebijakan ketenagakerjaan Sulut: mempertemukan kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja lokal, sekaligus membenahi fasilitas pelatihan yang selama ini menjadi pintu masuk bagi pencari kerja menuju dunia kerja.(***)
