MANADO — Setelah tiga kali masuk nominasi dan sebelumnya menempati peringkat ketiga secara nasional, Pemerintah Kota Manado kini kembali diuji untuk membuktikan kualitas pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha di daerah.
Uji petik Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Manado, Selasa (11/8/2026), dengan Wali Kota Manado Andrei Angouw menerima langsung kedatangan tim penilai.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph, Kepala Dinas PTSP Manado M. Sofyan, Ketua Kadin Manado serta sejumlah kepala perangkat daerah.
Tim penilai memaparkan sejumlah indikator yang menjadi dasar evaluasi, mulai dari efektivitas kelembagaan, sarana dan prasarana, kompetensi sumber daya manusia hingga standar pelayanan publik pada sektor PTSP.
Sementara pada aspek PPB, penilaian diarahkan pada kecepatan, kemudahan serta kepastian hukum dalam pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko bagi investor dan pelaku usaha.
Evaluasi tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Investasi/BKPM Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja PTSP dan PPB, dengan tahapan yang mencakup penilaian mandiri, verifikasi data hingga verifikasi lapangan.
Tim juga akan melakukan wawancara dengan jajaran Pemerintah Kota Manado untuk menggali pelaksanaan pelayanan sekaligus memastikan kesesuaian data dengan kondisi di lapangan.
Targetnya bukan sekadar mempertahankan posisi. Tim penilai mendorong Manado menjaga konsistensi kinerja sekaligus meningkatkan capaian agar mampu merebut hasil terbaik secara nasional.
Apalagi, Manado telah tiga kali masuk nominasi penilaian.
Capaian peringkat ketiga secara nasional sebelumnya menjadi pijakan untuk mengejar posisi yang lebih tinggi.
“Manado sudah tiga kali masuk nominasi,” menjadi salah satu catatan penting dalam evaluasi kali ini, sekaligus menunjukkan bahwa kualitas pelayanan daerah tersebut telah mendapat perhatian di tingkat nasional.
Rangkaian kegiatan diawali dengan penyampaian materi penilaian dan kemudian dilanjutkan penyerahan berita acara dari tim penilai kepada Wali Kota Manado.
Setelah itu, proses evaluasi berlanjut melalui wawancara antara tim penilai dan jajaran Pemerintah Kota Manado tanpa menghadirkan Wali Kota maupun para kepala SKPD.
Kini, pembuktian berada di meja evaluasi: apakah Manado mampu mempertahankan performa yang telah mengantarkannya tiga kali masuk nominasi, sekaligus melompat dari posisi ketiga menuju puncak nasional.(***)

