MITRA — Tantangan pelayanan publik di tingkat desa kini berada di pundak seluruh perangkat desa di Minahasa Tenggara setelah Bupati Ronald Kandoli mengukuhkan mereka secara resmi di Lapangan Ompi, Ratahan, Selasa (11/8/2026).
Pengukuhan tersebut ditegaskan bukan sekadar agenda administratif. Ronald menjadikannya sebagai momentum untuk memperkuat integritas, tanggung jawab dan komitmen aparatur desa dalam menjalankan pemerintahan serta melayani masyarakat.
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, camat, hukum tua dan perangkat desa, Ronald menyampaikan empat pesan strategis yang wajib menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas.
Pertama, perangkat desa diminta memperkuat disiplin dan profesionalisme. Setiap aparatur harus memahami serta menjalankan tugas pokok dan fungsi secara bertanggung jawab, sekaligus menaati ketentuan peraturan perundang-undangan.
Transparansi dan akuntabilitas, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, juga menjadi perhatian utama.
Kedua, Ronald meminta seluruh perangkat desa membangun sinergi dengan hukum tua, BPD, camat selaku Person in Charge (PIC), serta masyarakat.
Menurutnya, pembangunan tidak mungkin berjalan maksimal tanpa kekompakan dan kerja sama seluruh unsur di desa.
Ketiga, pelayanan publik harus menjadi prioritas. Perangkat desa dituntut hadir sebagai pelayan masyarakat yang ramah, cepat, adil dan tidak diskriminatif.
Keempat, loyalitas terhadap atasan juga ditekankan sebagai bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Ronald mengajak seluruh perangkat desa menyatukan langkah untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang semakin maju, mandiri, sejahtera dan bermartabat.
Pengukuhan itu turut dihadiri Wakil Bupati Mitra Fredy Tuda, Sekda David H. Lalandos, AP, MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra M. Irwan Abdjulu, SE, Asisten Administrasi Umum Ir. Elly Sangian, ME, jajaran pejabat pimpinan tinggi pratama, para camat dan hukum tua.
Turut hadir Ketua DPC ABPEDNAS Mitra Sammy Pongilatan, Kepala BPJS Mitra Nansy Tewuh serta sejumlah tamu undangan.(***)
