Tragedi Drag Race Kotamobagu Tewaskan 8 Orang, Komisi III DPRD Sulut: Lintasan Wajib Ikuti Standar Keselamatan

Manado, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa mendalam atas musibah yang menimpa warga Kota Kotamobagu.

Ajang Drag Race dan Drag Bike Kotamobagu Championship 2026 yang digelar di Kelurahan Upai, Kecamatan Kotamobagu Utara, Minggu (9/8/2026), berubah menjadi tragedi setelah sebuah mobil peserta kehilangan kendali.

Anggota Komisi III Dapil Bolaang Mongondow Raya BMR, Haslinda Rotinsulu menyampaikan kronologi kejadian berdasarkan laporan di lapangan.

Dikatakannya, mobil peserta kehilangan kendali setelah melewati garis finis.

“Kendaraan kemudian keluar dari lintasan dan menghantam sejumlah penonton yang berada di sisi area jalan yang jadi lintasan, Minggu (9/8/2026),” ungkap Haslinda Rotinsulu.

Akibat insiden tersebut, 8 warga dilaporkan meninggal dunia dan 7 lainnya mengalami luka berat.

Korban Meninggal Dunia:
1. Harianti Mokoginta
2. Lisma Mokoginta
3. Ali Ponamon
4. Risna Longkun
5. Biyo Mokoagow
6. Rugaina Manangin
7. Nilawati Mokodongan
8. Ali Jojang

Korban Luka Berat:
1. Johar Mokoginta
2. Rina Longkun
3. Hadi Toisi
4. Murdani Pobela
5. Muxin Dondo
6. Arhan Mokoginta
7. Rapiska Mokodongan
8. Enjelia Lito

“Kecelakaan terjadi ketika peserta dari tim Pangeran 05 McJoe, Tian Ngantung, turun di kelas Free For All FFA menggunakan Honda Jazz,” jelas Haslinda.

Di tempat yang sama, Komisi III melalui juru bicara Hi. Amir Liputo SH., MH menyampaikan sikap lembaga terkait penyelenggaraan event otomotif ke depan.

“Kedepannya kalau bisa kegiatan perlombaan seperti itu lintasannya harus mengikuti protap. Supaya bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bisa terantisipasi,”ujarnya.

“Setidaknya menempatkan ban tinggi satu meter di kiri dan kanan jalan raya yang menjadi lintasan Drag Race dan Drag Bike,” sambungnya di ruangan Komisi III DPRD Sulut, Senin (10/8/2026).

Anggota DPRD Sulut 5 periode ini menegaskan keselamatan harus menjadi prioritas utama, baik bagi pembalap maupun penonton.

“Karena ini musibah, kami berharap kedepannya kepada pihak kepolisian jangan mengijinkan kegiatan yang serupa kalau tidak memenuhi syarat keselamatan. Keselamatan baik pengendara dan penonton itu sangat penting,” tegas Amir Liputo.

Komisi III DPRD Sulut berkomitmen akan berkoordinasi dengan Pemprov Sulut, Polda Sulut, dan panitia penyelenggara untuk mengevaluasi seluruh standar perizinan kegiatan balap di daerah. Tujuannya agar tragedi serupa tidak terulang kembali.