BOLMONG — Pengawasan terhadap tata kelola dan penggunaan dana desa di Sulawesi Utara diperkuat setelah kepengurusan Srikandi Jaga Desa tingkat provinsi hingga kabupaten/kota resmi dikukuhkan, Senin (10/8/2026).
Wakil Bupati Bolaang Mongondow Dony Lumenta hadir dalam pengukuhan DPD dan DPC Srikandi Jaga Desa se-Sulut yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Manado.
Momentum tersebut tidak hanya menjadi agenda organisasi, tetapi juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam mengawal pembangunan dan pemerintahan desa agar tetap berjalan sesuai aturan.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy menilai keberadaan Srikandi Jaga Desa memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan di tingkat desa.
Organisasi tersebut merupakan bagian dari Abpednas yang anggotanya berasal dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Menurut Jacob, Abpednas menjadi salah satu mitra strategis kejaksaan dalam mendorong kemandirian desa, termasuk memastikan pengelolaan dana desa dan pemerintahan desa berlangsung dalam koridor hukum.
“Sinergi ini sangat krusial untuk memastikan pengawalan dana desa dan tata kelola pemerintahan desa berjalan di atas koridor hukum yang tepat,” tegas Jacob.
Kehadiran Dony Lumenta bersama jajaran kepala daerah dan unsur kejaksaan menunjukkan dukungan terhadap penguatan pengawasan pembangunan desa melalui sinergi pemerintah, BPD dan aparat penegak hukum.
Pengukuhan turut dihadiri Ketua Umum DPP Abpednas Ir. H. Indra Utama, M.PWk., IPU., Sekretaris Jenderal DPP Srikandi Jaga Desa Prof. Mia Amiati, S.H., M.H., Ketua Umum DPP Srikandi Jaga Desa Ella Nurlaela Tubagoes, para kepala daerah se-Sulut, Kajari se-Sulut, anggota DPRD serta pengurus Srikandi Jaga Desa dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.(***)
