Hadiri Entry Meeting Ombudsman RI, Bupati Minsel Tegaskan Komitmen Perkuat Pelayanan Publik

MINSEL – Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik seiring dimulainya Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman Republik Indonesia.

Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H., yang menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026 di Aula Mapalus, Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal pelaksanaan penilaian maladministrasi yang dilakukan Ombudsman RI terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh pemerintah daerah. Penilaian dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, serta Peraturan Ketua Ombudsman Nomor 4 Tahun 2026.

Dalam forum itu, Ombudsman RI memaparkan arah kebijakan, ruang lingkup, indikator, hingga tahapan penilaian yang akan berlangsung sepanjang tahun 2026. Seluruh pemerintah daerah diharapkan menjadikan proses tersebut sebagai acuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Franky Donny Wongkar menilai keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam agenda tersebut merupakan bentuk kesiapan daerah untuk terus membangun pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain memenuhi standar administrasi, peningkatan kualitas pelayanan juga diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan siap berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan penilaian Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas dan memenuhi hak-haknya secara optimal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, S.E., Anggota Ombudsman RI Dr. Abdul Ghoffar, S.Pd.I., S.H., M.H., jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ir. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi., M.Env.Mgmt., Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilany Limpar, S.H., M.H., beserta jajaran, serta para kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Utara.(***)

Exit mobile version