Dony Lumenta Serahkan SK Plt kepada Empat Pejabat, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

BOLMONG – Di tengah tuntutan pelayanan publik yang tidak boleh berhenti, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow bergerak cepat dengan mengisi empat jabatan strategis melalui penunjukan Pelaksana Tugas (Plt.) agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa hambatan.

Surat Perintah Pelaksana Tugas diserahkan langsung Wakil Bupati Bolaang Mongondow, Dony Lumenta, kepada empat pejabat di lingkungan Pemkab Bolmong dalam seremoni yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, Selasa (4/8/2026).

Prosesi penyerahan turut disaksikan Kepala Bidang Diklat dan Pengembangan Aparatur BKPP Bolmong Ahmad Ijabu, S.STP, serta Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi BKPP Hendra Tungkagi, S.H.

Empat pejabat yang menerima penugasan tersebut yakni Yuliana Mokoginta, S.Kep., Ners sebagai Plt Kepala UPTD Puskesmas Imandi, Mohammad Iqbal Hamenda, SE sebagai Plt Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Dinas Pendidikan, Lady Ivana Mokodompit, SE sebagai Plt Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD, serta Hermanto Ongking, A.Md., Ak sebagai Plt Sekretaris Camat Lolayan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Dony Lumenta menegaskan bahwa penunjukan Plt merupakan langkah strategis untuk memastikan efektivitas organisasi tetap terjaga sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami kendala akibat kekosongan jabatan.

Juga mengingatkan para pejabat yang menerima amanah agar menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab, dan mengedepankan kualitas pelayanan publik di unit kerja masing-masing.
Sesuai ketentuan, Surat Perintah Pelaksana Tugas berlaku selama tiga bulan sejak ditetapkan atau berakhir lebih cepat apabila telah ditetapkan pejabat definitif.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang ditunjuk serta sesi foto bersama.(***)

 

Exit mobile version