Ditipidter Bareskrim Polri Bergerak! Aktivitas Diduga PETI di Tanoyan Selatan Dihentikan, 5 Excavator dan Operator Diamankan

KOTAMOBAGU – Aktivitas yang diduga merupakan pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hutan Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, memasuki babak baru.

Aparat Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri dikabarkan menghentikan seluruh aktivitas di lokasi tersebut dalam operasi yang berlangsung pada Senin (3/8/2026).

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, tim Ditipidter Bareskrim Polri melakukan operasi penertiban di area yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan ilegal. Dalam operasi itu, petugas mengamankan lima unit alat berat jenis excavator beserta para operatornya untuk kepentingan penyelidikan.

Sejumlah operator kemudian dibawa ke Mapolres Kotamobagu guna menjalani pemeriksaan intensif. Hingga sekitar pukul 23.00 Wita, proses pemeriksaan masih berlangsung secara tertutup.

Selain operator alat berat, beredar informasi bahwa sejumlah warga negara asing (WNA) juga turut diamankan untuk dimintai keterangan. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya karena hingga berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Baik Ditipidter Bareskrim Polri maupun Polres Kotamobagu belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil operasi tersebut. Status hukum pihak-pihak yang diperiksa, barang bukti yang diamankan, serta dugaan keterlibatan pihak tertentu masih menunggu hasil penyelidikan dan keterangan resmi penyidik.

Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya aktivitas yang diduga dilakukan oleh PT Sinar Mobagu Group (SMG) di Jalur Tujuh, Desa Tanoyan Selatan, telah menuai perhatian publik. Kegiatan tersebut diduga berkaitan dengan pembukaan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan emas tanpa izin.

Dugaan tersebut memicu desakan dari berbagai kalangan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas legalitas kegiatan, status kawasan hutan, serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Dengan adanya operasi yang dilakukan Ditipidter Bareskrim Polri, penanganan kasus ini diperkirakan akan terus berkembang. Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait dasar penghentian aktivitas, status para pihak yang diperiksa, serta langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.

Media ini akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru setelah adanya keterangan resmi dari pihak berwenang. (***)

Exit mobile version