Bupati Yusra Kirim Pesan Keras dari Seminar Hukum: Korupsi Besar dan Kejahatan Ekologi Jadi Ancaman Serius

BOLMONG — Di tengah ancaman kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang terus menjadi sorotan, Bupati Bolaang Mongondow Yusra Alhabsyi menegaskan satu sikap: penegakan hukum dan perlindungan ekologi tidak boleh ditawar.

Pernyataan itu disampaikan saat Yusra menghadiri Seminar Hukum yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu di Ballroom Hotel Sutanraja Kotamobagu, Selasa (4/8/2026).

Seminar yang mengangkat tema “Konstruksi Hukum Penindakan Mega-Korupsi dan Kejahatan Ekologi Guna Pemulihan Kerugian Negara” tersebut menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi, dan dunia usaha.

Hadir sebagai pembicara utama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan terkait strategi hukum dalam menghadapi tindak pidana korupsi berskala besar serta kejahatan yang berdampak terhadap lingkungan.

Seminar itu juga menghadirkan sejumlah narasumber ahli, yakni Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Manado Saiful Arif, S.H., M.H., serta akademisi Universitas Sam Ratulangi Dr. Dani Robert Pinasang, S.H., M.Hum., dan Dr. Herlyanty Y. A. Bawole, S.H., M.H.

Kehadiran Bupati Yusra menjadi penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan praktik yang merugikan negara maupun merusak lingkungan.

Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum dan keberlanjutan lingkungan, terutama di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR) yang memiliki potensi sumber daya alam besar.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para kepala daerah se-BMR, Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran perangkat daerah, pejabat utama Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejari, pelaku usaha pertambangan, hingga perwakilan mahasiswa.

Seminar ini diharapkan menjadi momentum memperkuat kesamaan langkah dalam menghadapi tantangan hukum, khususnya terkait korupsi dan kejahatan ekologi yang dapat menghambat pembangunan daerah.(***)

Exit mobile version