SITARO– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mulai mematangkan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran tahun depan melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah tersebut menjadi bagian dari tahapan strategis penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027.
Melalui forum ini, TAPD membahas berbagai substansi yang akan menjadi dasar penyusunan program, kegiatan, dan alokasi anggaran pemerintah daerah pada tahun anggaran mendatang. Pembahasan KUA-PPAS bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah serta prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Proses penyusunan KUA-PPAS juga menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program dan kegiatan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Sitaro.
Hasil pembahasan TAPD selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum diajukan dalam tahapan pembahasan bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.(***)

