Kibarkan Merah Putih Sebulan Penuh, Pemkab Sangihe Ajak Warga Semarakkan HUT Ke-81 RI

SANGIHE – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe mengajak seluruh masyarakat untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.

Ajakan tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat, instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pelaku usaha, lembaga pendidikan, hingga berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe agar memasang Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan sekaligus memperkuat semangat nasionalisme.

Imbauan itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-99/M/S/TU.00.03/07/2026 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe berharap seluruh lapisan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan mengibarkan Sang Saka Merah Putih selama bulan Agustus.

Momentum peringatan HUT ke-81 RI juga diharapkan menjadi pengingat akan pentingnya menjaga persatuan, menghargai jasa para pahlawan, serta memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa menuju Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Dengan semangat kemerdekaan, Pemkab Kepulauan Sangihe mengajak seluruh warga menjadikan pengibaran Bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan terhadap tanah air dan kebanggaan sebagai bangsa Indonesia.(***)

Exit mobile version