Polisi Selidiki Kebakaran Maut di Desa Bongkudai: Tiga Rumah Ludes, Lansia 78 Tahun Tewas Terjebak Api

BOLTIM – Musibah kebakaran hebat mengguncang warga Lorong Permata, Desa Bongkudai, Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kamis (30/7/2026) dini hari sekitar pukul 04.00 Wita.

Kobaran api yang melalap tiga rumah warga tidak hanya menyebabkan kerugian ratusan juta rupiah, tetapi juga merenggut nyawa seorang warga lanjut usia yang terjebak di dalam rumah.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial JM (78), seorang petani asal Desa Bongkudai. Lansia tersebut ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar setelah api berhasil dipadamkan.

Selain menewaskan satu orang, kebakaran juga menghanguskan rumah milik IM (45) beserta seluruh isi rumah, termasuk perabotan dan dokumen penting. Rumah milik BD turut rata dengan tanah, sementara bagian dapur rumah milik YL mengalami kerusakan akibat jilatan api. Total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp450 juta.

Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa bermula ketika pemilik rumah terbangun karena mencium bau asap yang berasal dari arah dapur. Saat diperiksa, api telah membesar dan membakar bagian dapur yang sebagian besar terbuat dari material kayu.

Pemilik rumah kemudian berusaha membangunkan ayahnya yang masih berada di dalam kamar. Namun, korban tidak memberikan respons. Melihat kobaran api yang semakin membesar dan sulit dikendalikan, ia terpaksa menyelamatkan diri sambil berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan tersebut, warga berbondong-bondong datang dan berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, tiupan angin yang cukup kencang ditambah material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat merembet ke dua rumah lainnya.

Menerima laporan masyarakat, personel Polsek Modayag yang dipimpin Kapolsek Modayag AKP Agus Hamadjen, S.Pd langsung menuju lokasi. Petugas bersama warga membantu proses pemadaman, menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran, mengevakuasi korban, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan para saksi.

Dua unit mobil pemadam kebakaran dari Kota Kotamobagu tiba di lokasi sekitar pukul 06.00 Wita. Berkat kerja sama petugas, pemerintah desa, dan masyarakat, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.32 Wita.

Usai kobaran api berhasil dijinakkan, petugas menemukan korban di dalam kamar dalam kondisi meninggal dunia akibat luka bakar. Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Pratama Bolaang Mongondow Timur untuk dilakukan pemeriksaan luar (VER). Hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban meninggal akibat luka bakar saat terjebak di dalam rumah yang terbakar.

Kapolres Bolaang Mongondow Timur AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si, melalui Kapolsek Modayag AKP Agus Hamadjen, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Begitu menerima laporan masyarakat, kami langsung menuju lokasi bersama personel untuk membantu proses pemadaman, mengamankan TKP, mengevakuasi korban, serta mengumpulkan keterangan para saksi. Dugaan sementara kebakaran dipicu korsleting listrik yang berasal dari bagian dapur salah satu rumah, namun penyebab pastinya masih dalam proses penyelidikan,” ujar AKP Agus Hamadjen.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama dengan rutin memeriksa instalasi listrik di rumah, tidak menggunakan peralatan listrik yang sudah rusak atau tidak layak pakai, serta memastikan seluruh perangkat elektronik dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan atau saat beristirahat.

“Kami mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik di rumah masing-masing. Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menghindari musibah serupa. Jika terjadi keadaan darurat, segera laporkan kepada pihak kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditangani,” tambahnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Sementara itu, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan, sedangkan keluarga yang terdampak kebakaran sementara mengungsi di rumah kerabat. (***)