Bupati Ronald Kandoli Tancap Gas, Perintahkan Camat Kejar Pajak PBB-P2 2026 Demi Dongkrak PAD

MITRA–Tak ingin penerimaan daerah tersendat, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli resmi menggerakkan mesin pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 dengan menginstruksikan seluruh camat segera menyalurkan dokumen pajak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara resmi memulai tahapan optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026. Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Terhutang (SPPDT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) kepada para camat se-Kabupaten Minahasa Tenggara.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Ronald Kandoli di Kantor Bupati, Rabu (29/7/2026), sebagai awal pelaksanaan distribusi dokumen pajak kepada masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat M. Irwan Abdjulu, Asisten Administrasi Umum Elly Sanguan, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Halens Ole.

Bupati menegaskan agar seluruh camat segera mendistribusikan SPPDT kepada para hukum tua dan lurah sehingga proses penyampaian kepada wajib pajak dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.

Menurutnya, percepatan pemungutan PBB-P2 menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Optimalisasi penerimaan pajak diharapkan mampu memperkuat pembiayaan pembangunan di berbagai sektor serta mendorong pembangunan Minahasa Tenggara yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara juga mengajak seluruh jajaran pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan untuk bersinergi memastikan target penerimaan PBB-P2 Tahun 2026 dapat tercapai sesuai harapan.(***)

Exit mobile version