Dinas P3A Kotamobagu Gelar Sosialisasi di Kotamobagu Utara, Ini Informasinya 

KOTAMOBAGU– Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan yang digelar Kegiatan di BPU Bontean Desa Bilalang Satu, Kecamatan Kotamobagu Utara ini, turut dihadiri camat, perangkat kelurahan dan desa se Kecamatan Kotamobagu Utara, tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi perempuan, hingga perwakilan lembaga pendidikan.

Sosialisasi tersebut, merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman serta bebas dari segala bentuk kekerasan.

Melalui sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan.

Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta SH MAP, menyampaikan bahwa pencegahan kekerasan merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.

“Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya mencegah kekerasan sejak dini, berani melaporkan setiap kasus yang terjadi, serta turut berperan aktif dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” ujar Sarida.

Selain penyampaian materi lanjutnya, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan masing-masing serta memperoleh solusi dari narasumber.

“Kami juga berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu perlindungan perempuan dan anak, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kota Kotamobagu yang ramah perempuan dan layak anak,” pungkasnya.***