MANADO– Nasib pembangunan Kota Manado tahun 2027 mulai ditentukan ketika Wali Kota Andrei Angouw membawa rancangan kebijakan anggaran ke hadapan DPRD dalam rapat paripurna yang menjadi penentu arah belanja dan prioritas daerah.
Pemerintah Kota Manado resmi mengawali pembahasan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027. Wali Kota Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Senin (21/7/2026), dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, sekaligus penyampaian hasil reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado.
Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Manado, Jalan Dr. S.H. Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., didampingi para wakil ketua dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, S.H., M.H., jajaran kepala perangkat daerah, camat, serta pejabat lainnya.
Sidang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa pembukaan, pembacaan surat masuk oleh Sekretaris DPRD, serta pemaparan agenda rapat oleh pimpinan sidang.
Dalam pidatonya, Wali Kota Andrei Angouw menjelaskan dasar hukum penyusunan KUA-PPAS 2027 sekaligus memaparkan kondisi makro daerah. Ia mengulas perkembangan perekonomian Kota Manado, pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), laju inflasi, hingga angka kemiskinan sebagai pijakan penyusunan kebijakan anggaran.
Selain itu, Wali Kota memaparkan target pembangunan daerah serta struktur APBD Tahun Anggaran 2027 yang mencakup proyeksi pendapatan, belanja, pembiayaan, dan komponen pendapatan daerah lainnya.
Rangkaian rapat kemudian ditutup dengan penyampaian laporan hasil reses Masa Sidang II DPRD Kota Manado yang dibacakan anggota DPRD Lili Binti, S.E., sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat yang akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan daerah.(***)
