Manado, Forum Wartawan DPRD Sulawesi Utara (FORWARD Sulut) mengambil langkah nyata dalam melindungi anggotanya. Seluruh anggota FORWARD Sulut resmi diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Program perlindungan itu terlaksana berkat kerja sama FORWARD Sulut bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Jumat, (17/7/2026).
Ketua FORWARD Sulut Wirabuana Talumewo mengatakan, langkah ini merupakan wujud kepedulian organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan wartawan yang setiap hari bekerja di lapangan dengan risiko tinggi.
“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi profesi wartawan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ungkap Wirabuana Talumewo.
Ia menegaskan, profesi jurnalis memiliki mobilitas tinggi dan kerap dihadapkan pada situasi rawan. Mulai dari peliputan bencana, unjuk rasa, hingga daerah rawan konflik.
“Profesi wartawan memiliki mobilitas yang tinggi dan penuh risiko. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh anggota mendapatkan perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas dengan rasa aman,” jelasnya.
Menurut Wirabuana, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan juga menjadi bagian dari upaya FORWARD Sulut meningkatkan profesionalisme organisasi.
“Program ini juga menjadi bagian dari upaya Forward Sulut meningkatkan profesionalisme organisasi, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” tutur Wirabuana.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, menyambut baik langkah FORWARD Sulut. Ia menilai inisiatif ini bisa menjadi contoh bagi organisasi profesi lain.
“Pada dasarnya kami sangat senang jika teman-teman FORWARD Sulut terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal sebagai bentuk perlindungan sosial, termasuk bagi profesi wartawan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi,” ujarnya.
Juwenly berharap semakin banyak perusahaan media dan organisasi wartawan yang memperhatikan perlindungan sosial bagi anggotanya.
“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, wartawan dapat bekerja lebih tenang, profesional dan fokus dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tutupnya.
Dengan perlindungan ini, FORWARD Sulut berharap anggotanya bisa menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih tenang, aman, dan terlindungi.
