BITUNG – Komisi I DPRD Kota Bitung menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di daerah. Salah satu hasil pengawasan tersebut terlihat saat Komisi I melakukan kunjungan lapangan ke PT Nutrindo Fresh Food International.
Dari hasil pemeriksaan langsung, Komisi I menilai perusahaan tersebut telah memenuhi berbagai ketentuan yang diwajibkan pemerintah, mulai dari legalitas usaha, perlindungan tenaga kerja, hingga pengelolaan lingkungan. Atas capaian itu, PT Nutrindo Fresh Food International dinilai layak menjadi perusahaan percontohan di Kota Bitung.
Kunjungan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, bersama seluruh anggota komisi sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap dunia usaha.
Dalam peninjauan tersebut, Komisi I melakukan verifikasi sejumlah dokumen penting perusahaan, termasuk administrasi ketenagakerjaan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, serta sistem pengelolaan limbah melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Ketua Komisi I DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa, mengatakan pengawasan lapangan menjadi instrumen penting untuk memastikan perusahaan tidak hanya beroperasi demi keuntungan bisnis, tetapi juga memenuhi kewajiban terhadap pekerja, masyarakat, dan lingkungan.
“Fungsi pengawasan DPRD harus dijalankan secara nyata. Karena itu kami turun langsung untuk memastikan perusahaan mematuhi seluruh aturan yang berlaku. Dari hasil pemeriksaan, PT Nutrindo menunjukkan kepatuhan yang baik dan tidak ditemukan pelanggaran yang signifikan,” ujarnya. Rabu (15/07/2026)
Menurut Nabsar, kepatuhan perusahaan terhadap regulasi merupakan bagian penting dalam menciptakan hubungan industrial yang sehat serta menjaga iklim investasi yang kondusif di Kota Bitung.
Ia menegaskan, DPRD tidak hanya bertindak ketika muncul persoalan, tetapi juga memberikan apresiasi kepada perusahaan yang menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab dalam menjalankan usahanya.
“Pengawasan tidak selalu berujung pada temuan pelanggaran. Ketika ada perusahaan yang menjalankan kewajibannya dengan baik, tentu harus diberikan apresiasi agar menjadi contoh bagi perusahaan lain,” katanya.
Nabsar menilai PT Nutrindo Fresh Food International telah menunjukkan standar yang baik dalam aspek administrasi, perlindungan tenaga kerja, dan pengelolaan lingkungan.
“Perusahaan seperti ini layak menjadi percontohan. Kami berharap semakin banyak perusahaan di Bitung yang patuh terhadap aturan, memberikan perlindungan kepada pekerja, serta memperhatikan dampak lingkungan dari aktivitas usahanya,” tegasnya.
Komisi I DPRD Kota Bitung memastikan pengawasan terhadap perusahaan akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab DPRD untuk memastikan investasi berjalan sehat, hak-hak pekerja terlindungi, dan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)
