Manado, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menerima langsung aspirasi masyarakat Tokang Bahu, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Rabu, (15/7/2026).
Warga tersebut mendatangi Gedung DPRD Sulut untuk menuntut kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun.
Aksi penyampaian aspirasi itu diterima anggota DPRD Sulut Louis Carl Scrhaam dan Nick A Lomban di Gedung Cengkeh.
Louis Carl Schramm selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, warga sudah turun-temurun hidup di lokasi tersebut.
“Masyarakat sudah mendiami tanah tersebut sudah hampir 20 tahun hidup di sana dan mencari hidup di sana. Bahkan mereka mati pun di kuburkan di tanah tersebut,” kata Louis usai menerima aspirasi masyarakat pengunjuk rasa.
Karena itu, ia mendesak pemerintah memberikan legalitas agar warga tidak lagi hidup dalam kecemasan.
“Agar kiranya pemerintah memperhatikan masyarakat Tokang Bahu untuk memberikan izin menempati tanah di sana secara legal. Agar mereka merasa nyaman tinggal di sana,” ujarnya.
Louis menegaskan, DPRD memandang tuntutan warga sebagai hal yang wajar dan mendasar.
“Aspirasi yang disampaikan ke DPRD Sulut merupakan permintaan hak yang wajar dan akan kami kawal,” tegas politikus Gerindra itu.
Di tempat yang sama, Anggota DPRD Sulut Dapil Bitung – Minut, Nick A. Lomban, menyatakan DPRD sepakat menindaklanjuti aspirasi tersebut.
“Aspirasi yang disampaikan masyarakat tadi, kami DPRD sepakat akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme,” ungkap Nick.
Langkah konkret yang akan dilakukan adalah memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat dengan menghadirkan pemerintah daerah, BPN, dan unsur terkait lainnya.
“Kami akan langsung mengawal aspirasi yang kami terima tadi, dan ke depan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama masyarakat dengan semua pihak terkait,” jelasnya.
Ia berharap ada solusi win-win solution antara kepentingan program pemerintah dan hak hidup warga.
“Karena di satu sisi kita dukung program pemerintah keberlanjutan pangan dan di sisi lain bagaimana kita menemukan solusi masyarakat ini bisa hidup sama-sama,” tandasnya.
DPRD Sulut memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga warga Tokang Bahu mendapatkan kepastian hukum atas tempat tinggal mereka.
