BITUNG – Aksi protes warga Kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari, terhadap PT Futai Sulawesi Utara berujung ricuh. Sejumlah fasilitas milik perusahaan pengolahan kertas daur ulang tersebut dibakar massa, Selasa (14/7/2026) malam.
Kericuhan terjadi setelah warga yang sebelumnya memblokade akses jalan bagi truk kontainer perusahaan hingga terlibat bentrokan yang diduga dipicu aksi pelemparan batu dari dalam area pabrik.
Informasi yang dihimpun di lokasi menyebutkan, kemarahan warga dipicu dugaan beroperasinya kembali PT Futai meski sebelumnya aktivitas perusahaan sempat diminta dihentikan sementara menyusul keluhan masyarakat terkait bau limbah dan dugaan pencemaran lingkungan.
Warga mengaku kembali mencium bau menyengat dari area pabrik serta melihat aktivitas truk kontainer keluar-masuk perusahaan. Kondisi tersebut memicu aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga sebagai bentuk protes.
Situasi berubah ricuh ketika sejumlah warga yang mengarahkan truk kontainer kembali masuk ke area perusahaan diduga mendapat lemparan batu dari dalam lokasi pabrik. Akibat kejadian itu, sedikitnya empat warga mengalami luka-luka dan harus mendapat perawatan medis.
Salah satu korban, Krisna Hontong, dilaporkan mengalami luka serius di bagian kepala akibat terkena lemparan batu. Insiden tersebut memicu kemarahan massa. Warga kemudian mendatangi area perusahaan dan membakar sejumlah fasilitas, di antaranya mess karyawan, area parkir kendaraan, serta satu unit mobil pikap.
Atas aksi itu, aparat gabungan dari Polres Bitung, Kodim 1310/Bitung, dan personel Batalyon TP Pembangunan dikerahkan untuk mengendalikan situasi dan mencegah kerusuhan meluas.
Dikesempatan itu, Wakil Wali Kota Bitung Randito Maringka, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, dan Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Dewa Made DJ berkesempatan turun langsung ke lokasi untuk melakukan dialog dengan massa.
Dalam pertemuan tersebut, warga mendesak aparat segera mengungkap dan menangkap pelaku pelemparan batu serta menghentikan seluruh aktivitas PT Futai.
Setelah dialog berlangsung hingga larut malam, Polres Bitung memasang garis polisi (police line) di area perusahaan. Massa kemudian berangsur membubarkan diri pada Rabu (15/7/2026) dini hari.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Tanjung Merah, Elsye Lengkong, mengatakan jumlah korban akibat insiden pelemparan batu masih berpotensi bertambah.
“Untuk sementara yang terdata empat orang, tetapi masih ada warga lain yang mengalami luka dan belum didata,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT Futai terkait dugaan pelemparan batu maupun aktivitas operasional perusahaan yang menjadi pemicu aksi warga. (*)
