SITARO– Nasib pelayanan air bersih masyarakat Kepulauan Sitaro kini menjadi sorotan setelah BPKP Sulawesi Utara menuntaskan evaluasi kinerja PDAM dan melahirkan sejumlah rekomendasi perbaikan.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) mendapat rapor evaluasi kinerja Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setelah Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara mengakhiri proses pemeriksaan melalui agenda Exit Meeting, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah itu dihadiri langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Eddy S. Salindeho, M.Si, didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Sitaro, dr. Semuel E. Raule, M.Kes.
Dalam agenda tersebut, Tim BPKP Sulut memaparkan hasil evaluasi sekaligus menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang ditujukan untuk memperkuat pengelolaan PDAM Sitaro.
Rekomendasi itu diharapkan menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dan manajemen PDAM dalam memperbaiki tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas operasional, serta memperkuat kualitas pelayanan air minum bagi masyarakat.
Plh. Sekda Sitaro, Eddy S. Salindeho, menyampaikan apresiasi atas kerja evaluasi yang dilakukan BPKP Sulut. Ia menilai hasil evaluasi tersebut menjadi masukan penting untuk mendorong pengelolaan PDAM yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Evaluasi ini menjadi bahan berharga bagi pemerintah daerah dan manajemen PDAM untuk melakukan pembenahan serta peningkatan kinerja perusahaan,” ujar Salindeho.
Pemkab Sitaro memastikan seluruh rekomendasi BPKP akan menjadi perhatian serius untuk ditindaklanjuti. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah menghadirkan tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan mampu memberikan layanan air bersih yang lebih optimal.
Kegiatan ditutup dengan diskusi bersama serta penyerahan hasil evaluasi Tim BPKP Sulawesi Utara kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.(***)
