Dipimpin Fransiscus Andi Silangen, DPRD Sulut Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Bersama TAPD

Manado, Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen memimpin langsung Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Senin (6/7/2026).

Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulut dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, anggota DPRD, serta ketua TAPD Sekprov Pemprov Sulut.

Turut mendampingi Ketua DPRD, tiga Wakil Ketua DPRD Sulut yaitu Michaela Elsiana Paruntu, Royke Reynald Anter, serta Stella Marlina Runtuwene.

Dengan komposisi pimpinan lengkap, rapat berjalan dinamis dan terstruktur. Kehadiran lengkap pimpinan DPRD ini menunjukkan keseriusan lembaga legislatif mengawal transparansi keuangan daerah.

dr. Fransiscus Andi Silangen membuka forum dengan menyampaikan,  pentingnya fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD.

Dikatakannya, Ranperda Pertanggungjawaban APBD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi cerminan akuntabilitas Pemprov dalam mengelola uang rakyat.

“APBD 2025 adalah amanah masyarakat Sulut. Kita uji bersama realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan, serta capaian program agar hasilnya benar-benar berdampak ke rakyat,” tegas dr. Fransiscus Andi Silangen saat memimpin jalannya rapat.

“DPRD bersama TAPD mencermati laporan realisasi anggaran 2025. Fokus pembahasan meliputi capaian target Pendapatan Asli Daerah, realisasi dana transfer pusat, efektivitas belanja, serta pelaksanaan program prioritas daerah,” tambahnya.

Setelah pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan komisi, Ranperda ini akan dibawa ke Paripurna untuk penetapan. Hasil opini BPK, data realisasi, dan manfaat program bagi masyarakat menjadi tolok ukur utama DPRD dalam memberikan persetujuan.

Keterbukaan rapat kepada media juga ditegaskan pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen DPRD Sulut menjaga keterbukaan informasi publik.

Exit mobile version