Dari Mitra ke Jepang, Kontrak Kerja Rp26 Juta per Bulan Jadi Awal Harapan Baru

MITRA – Sebuah kesempatan yang tidak datang kepada semua orang kini menjadi kenyataan bagi seorang warga Minahasa Tenggara setelah resmi mengantongi kontrak kerja selama tiga tahun di Jepang dengan gaji pokok mencapai Rp26 juta per bulan.

Bupati Minahasa Tenggara, Ronald Kandoli, pada Kamis (2/7/2026), menerima calon pekerja migran Indonesia (CPMI), Sinta Sintia Gosal, yang dijadwalkan berangkat ke Jepang pada Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, Ronald Kandoli menyampaikan pesan agar kesempatan bekerja di luar negeri dimanfaatkan sebaik mungkin dengan menjunjung tinggi tanggung jawab, disiplin, dan nilai-nilai kehidupan.

Bupati mengingatkan agar Sinta selalu mengandalkan Tuhan dalam setiap pekerjaan, tidak melupakan jasa kedua orang tua yang senantiasa mendoakan, serta menjadikan penghasilan yang diperoleh sebagai jalan untuk membantu meningkatkan perekonomian keluarga.

“Selalu andalkan Tuhan dalam setiap pekerjaanmu, jangan pernah lupa orang tuamu yang selalu mendoakanmu. Bantulah ekonomi keluargamu, cintai dan tekuni pekerjaanmu. Jika suatu saat kamu merasa lelah, ingatlah bahwa tidak semua orang mendapat kesempatan dan berkat seperti yang kamu terima hari ini. Tetap semangat dan jalankan pekerjaanmu dengan penuh tanggung jawab,” pesan Ronald Kandoli.

Diketahui, Sinta Sintia Gosal telah menandatangani kontrak kerja selama tiga tahun dengan gaji pokok sebesar Rp26 juta per bulan sebelum keberangkatannya ke Jepang.(***)

Exit mobile version