Dari Atas Mobil Aksi, Gubernur Sulut Buka Suara Soal WPR, IPR dan Program Prabowo

MANADO– Ketika ratusan massa memadati halaman Kantor Gubernur Sulawesi Utara, Kamis (25/6/2026), Gubernur Yulius Selvanus memilih tidak berdiam di balik meja birokrasi, melainkan turun langsung menemui demonstran dan menjawab tuntutan mereka secara terbuka.

Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus menunjukkan respons cepat terhadap aspirasi masyarakat dengan menerima langsung aksi Koalisi Masyarakat Patuh dan Tulus (Mapalus) Pendukung Prabowo-Gibran Sulut di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (25/6/2026).

Ratusan peserta aksi datang membawa sejumlah aspirasi, mulai dari dukungan terhadap program strategis pemerintah pusat hingga percepatan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Tidak hanya menerima aspirasi di depan kantor gubernur, Yulius bahkan mengundang sekitar 20 perwakilan massa untuk berdialog secara langsung di ruang rapat guna mendengarkan berbagai tuntutan yang disampaikan masyarakat.

Usai pertemuan, Gubernur kembali menemui seluruh peserta aksi. Berdiri di atas kendaraan operasional milik massa, Yulius menyampaikan tanggapan pemerintah secara terbuka agar seluruh peserta dapat mendengar penjelasan yang sama.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah, termasuk keberhasilan Sulawesi Utara menjadi provinsi terbaik di Pulau Sulawesi dalam upaya menekan angka stunting.

Juga mengungkapkan dukungan pemerintah pusat untuk memperkuat sektor pangan daerah melalui pengembangan 15 ribu hektare sawah, bantuan benih jagung untuk 15 ribu hektare lahan serta bantuan bibit kelapa bagi petani.

Menanggapi aspirasi sektor pertambangan rakyat, Yulius menegaskan Pemprov Sulut terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kementerian terkait guna mempercepat proses penetapan WPR dan penerbitan IPR.

Menurutnya, legalitas pertambangan rakyat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

“Kami terus berkoordinasi agar proses WPR dan IPR dapat segera terealisasi sehingga masyarakat penambang memperoleh kepastian hukum dalam bekerja,” tegasnya.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan kondusif. Setelah menerima penjelasan dari pemerintah provinsi, massa membubarkan diri dengan tertib.(***)