Sitaro Bergerak ke Jakarta, Perjuangan Hadirkan Hunian Layak dan Pemulihan Kawasan Terdampak Bencana Dipercepat

SITARO– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) melakukan audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KemenPKP) di Gedung Menara Bripens, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2026), guna memperkuat sinergi pembangunan sektor perumahan dan kawasan permukiman di daerah kepulauan.

Pertemuan tersebut dipimpin Pelaksana Tugas Bupati Sitaro, Heronimus Makainas, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Novia Tamaka, Plt Kepala Pelaksana BPBD Frans Lintjewas, serta Kepala Bagian Hukum Glend Makanoneng.

Rombongan Pemkab Sitaro diterima Direktur Bina Teknik Perumahan Kawasan dan Permukiman Syamsiar Nurhayadi bersama jajaran KemenPKP lainnya, yakni Kepala Subdirektorat Sumber Daya Konstruksi Perumahan dan Kawasan Permukiman Zubaidi, Kepala Subdirektorat Penyiapan Lahan, Perizinan, dan Pembiayaan Kawasan Permukiman Muhammad Nasir, serta Penata Kelola Bangunan Gedung dan Kawasan Permukiman Ahli Madya Noviza Dwiarti Arsyad Temenggung.

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Sitaro memaparkan sejumlah kebutuhan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah kepulauan. Selain peningkatan kualitas hunian masyarakat, perhatian juga diberikan pada penanganan kawasan yang terdampak bencana serta perlunya dukungan program pemerintah pusat guna mewujudkan lingkungan permukiman yang aman dan berkelanjutan.

Plt Bupati Heronimus Makainas menegaskan, kolaborasi dengan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait penyediaan hunian yang layak dan peningkatan kesejahteraan warga.

“Kami berharap dukungan dan kolaborasi dari pemerintah pusat dapat membantu menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, khususnya dalam penyediaan hunian yang layak serta pengembangan kawasan permukiman yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sitaro,” kata Makainas.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyambut positif audiensi tersebut. KemenPKP menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi langkah penting dalam mendorong pembangunan kawasan permukiman yang berkualitas dan berkelanjutan.(***)