Manado, Anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara Paula Runtuwene mempertanyakan transparansi data pelaksanaan SPMB SMA-SMK 2026 saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, Senin, (22/6/2026).
“Ibu Paula Runtuwene pertanyakan data berapa persen yang daftar di tiap jalur yang ada di SPMB,” ungkapnya di ruang Komisi IV DPRD Sulut.
Ia juga menyoroti kuota untuk siswa kurang mampu. “Juga dalam menetapkan kuota anak-anak fakir miskin yang hanya 30%. Apa kita minim sosialisasi? Ini bisa menjadi catatan evaluasi, ini bagian yang sangat penting Dinas Pendidikan dan kita semua,” tegas Paula.
Politisi NasDem itu meminta penyaluran kuota tepat sasaran. “Memberikan kepada siswa yang patut menerima sesuai data dari Kemensos, anak-anak yang berpotensi masuk SMA dan SMK,” ujarnya.
Paula kemudian meminta klarifikasi anggaran dan evaluasi. “Saya ingin tahu 10.000 itu untuk apa, ada perbandingan evaluasi internal dari dinas terkait SPMB tahun 2025 kuota afirmasi. Kiranya tahun ini tidak ada pungli dan pemalsuan dokumen,” pintanya.
Pertanyaan Paula menjadi sorotan agar Dinas Pendidikan memperkuat sosialisasi, akurasi data penerima afirmasi, serta pengawasan ketat guna mencegah praktik pungutan liar dan pemalsuan dokumen di SPMB
tahun ini.
