MINSEL– Ketika permohonan paspor melonjak tajam dan mobilitas warga terus meningkat, Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan akhirnya mengambil langkah strategis mendekatkan layanan imigrasi agar warga tak lagi dipaksa menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen perjalanan.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan resmi memperkuat pelayanan publik melalui kerja sama strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado. Langkah itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembentukan Pos Layanan Keimigrasian di Kabupaten Minahasa Selatan, Rabu (10/6/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar (FDW), bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado, Alimuddin, di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado.
Kerja sama tersebut menjadi pijakan awal menghadirkan akses layanan keimigrasian yang lebih dekat bagi masyarakat Minsel, khususnya dalam pengurusan paspor dan kebutuhan administrasi keimigrasian lainnya.
Langkah ini bukan tanpa alasan. Data menunjukkan tren peningkatan kebutuhan layanan keimigrasian di Minahasa Selatan terus bergerak naik.
Permohonan paspor tercatat meningkat dari 518 permohonan pada 2024 menjadi 696 permohonan sepanjang 2025.
Peningkatan mobilitas warga, pertumbuhan aktivitas ekonomi, hingga keberadaan warga negara asing di wilayah Minahasa Selatan dinilai menjadi indikator kuat bahwa daerah tersebut membutuhkan fasilitas pelayanan imigrasi yang lebih mudah dijangkau.
Bupati Franky Donny Wongkar menegaskan, kerja sama ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menjawab kebutuhan riil masyarakat.
Ke depan, Pos Layanan Keimigrasian yang akan dibentuk diharapkan menjadi pintu awal perluasan layanan imigrasi di Minahasa Selatan sekaligus menopang pembangunan daerah yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sulawesi Utara, Ramdhani bersama jajaran, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado Alimuddin bersama jajaran, serta unsur Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.(***)
