Gelar RDP, Hendry Walukouw: RTRW Telah di Paripurnakan 63 blok keputusan pemerintah pusat

Sulut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Sulawesi Utara, usai di buka rapat pembahasan oleh wakil ketua DPRD Sulut Royke Anter, Hendry Walukouw memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) penyempurnaan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang Ranperda RTRW. Rapat berlangsung di ruang serbaguna Kantor DPRD Sulut, Senin (8/6/2026).

Hendri Walukow menyampaikan, tahap penyempurnaan Ranperda RTRW oleh Kemendagri sebelumnya telah di paripurnakan dengan menghasilkan 63 blok keputusan pemerintah pusat.

“Kami berharap penyempurnaan evaluasi Kemendagri tentang Ranperda RTRW ini dapat di perbaiki sebaik mungkin,”tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, dipercayakan ketua DPRD Sulut sebagai koordinator jalannya rapat bersama Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Tahlis Galang serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas PU-PR, Karo Hukum, Dinas ESDM, Dinas Pertanian, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.

Adapun anggota DPRD yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Royke Anter, Cindy Wurangian, Roy Roring, Jein Laluyan, Berty Kapoyos, Haslinda Rotinsulu,

Untuk diketahui, Kemendagri telah menerbitkan hasil evaluasi atau koreksi terhadap draf Ranperda RTRW yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dibahas lebih lanjut. RDP ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sulut memastikan Ranperda RTRW memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

Exit mobile version