Hengky Honandar Tunjuk Tiga Pejabat Plt, Perkuat Kinerja Pemerintahan
BITUNG — Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, kembali melakukan penyegaran organisasi dengan menunjuk tiga pejabat Pelaksana Tugas (Plt) pada jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bitung.
Surat Keputusan (SK) penugasan tersebut diserahkan oleh Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose, AP., M.Si., kepada para pejabat yang ditunjuk, Selasa (2/6/2026).
Tiga pejabat yang menerima penugasan yakni Welmy Pasa Kalangit sebagai Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Bitung, Charles Tumewu sebagai Plt Camat Lembeh Utara, serta Christ Kevin Emor sebagai Plt Kepala Bagian Protokol Setda Kota Bitung.
Kepala BKPSDMD Kota Bitung, Give Renaldow Mose, mengatakan penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Wali Kota Bitung untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Benar, ada tiga pejabat yang menerima Surat Perintah Pelaksana Tugas yang diterbitkan oleh Bapak Wali Kota Bitung. Penugasan ini berlaku mulai 1 Juni 2026,” ujar Give Mose.
Menurutnya, penunjukan Plt dilakukan untuk menjaga kesinambungan tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pelaksanaan program pembangunan daerah.
Ia berharap para pejabat yang diberikan amanah dapat menjalankan tugas secara profesional, responsif, dan mampu meningkatkan kinerja birokrasi di masing-masing bidang.
“Harapannya, para pejabat yang ditunjuk dapat bekerja maksimal dalam mendukung program Pemerintah Kota Bitung serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Penunjukan tiga pejabat Plt tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bitung menjaga efektivitas organisasi, sekaligus memastikan pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan lancar.(***)
