505 PPPK Mitra Resmi Diperpanjang, Ronald Kandoli Tegaskan Loyalitas dan Kinerja

oleh -666 Dilihat

MITRA — Kepastian akhirnya datang bagi ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Minahasa Tenggara. Tepat usai Upacara Hari Lahir Pancasila, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara resmi menyerahkan perpanjangan perjanjian kerja kepada 505 PPPK Tahap I, Senin (1/6/2026).

Penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati dilakukan secara simbolis di Lapangan Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara.

Bupati Ronald Kandoli didampingi Wakil Bupati Fredy Tuda, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta para Asisten Sekda menyerahkan langsung SK kepada perwakilan penerima.

Kebijakan tersebut menyasar total 505 pegawai PPPK Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juni 2026.

Bupati Ronald Kandoli menegaskan, perpanjangan masa kerja ini bukan sekadar administrasi pemerintahan, tetapi bentuk kepercayaan daerah terhadap dedikasi aparatur dalam menjalankan pelayanan publik.

“Perpanjangan ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi, disiplin, kinerja, dan pengabdian ASN PPPK dalam melayani masyarakat,” ujar Bupati.

Momentum penyerahan SK yang dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila dinilai menjadi pengingat penting bahwa pelayanan publik harus tetap berlandaskan nilai pengabdian dan tanggung jawab kepada masyarakat.(***)